Menu

Mode Gelap
Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten Perkuat Kesiapan Personel, Polda Banten Gelar Simulasi Sispam Mako dan Kota

Daerah

DPRD Pandeglang Lakukan Kunjungan Kerja ke Bogor Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD


Foto-Red Perbesar

Foto-Red

Teropongistana.com Pandeglang – Berdasarkan surat tugas resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Tb. A. Khatibul Umam, DPRD Pandeglang melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setelah hasil Audit BPK.

Surat perintah tugas bernomor 000.1.2.2/436-DPRD/2025 tersebut dikeluarkan setelah melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pandeglang pada Rabu, 28 Mei 2025. Dalam rapat tersebut disepakati jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2025, salah satunya kunjungan kerja ini, 13 Juni 2025.

Kegiatan kunjungan kerja berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 12-14 Juni 2025. Fokus utama kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor.

Dalam kegiatan ini, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pandeglang diamanatkan untuk menggali informasi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil dari kunjungan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Tb. A. Khatibul Umam, dalam surat tersebut menegaskan bahwa tugas ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh para anggota dewan. (*/David)

Baca Lainnya

Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

2 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda Dki Hambat Penyerapan Anggaran Ke Masyarakat

Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy

2 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Eks Ketum Bpan Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy

Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak

1 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks Soal Presiden Prabowo Ditindak
Trending di Daerah