Menu

Mode Gelap
Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag Borong Dua Penghargaan KPK di Harkordia 2025 Pengamat Ungkap Sinyal Parpol Lain Agar Nyalakan Lampu Sen Unhan RI dan FSI Gelar Forum Group Discussion Bahas Strategi Indonesia Hadapi Eskalasi di Indo-Pasifik Diduga Intervensi Kasus : Ketua Baleg DPR RI Dilaporkan ke MKD Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Priok Dipertanyakan, KAKI Minta Penegakan Hukum

Daerah

Gawat, Tambang Diduga Ilegal di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Kembali Beroprasi


Keterangan foto: Aktivitas Tambang di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (15/06/2025). Perbesar

Keterangan foto: Aktivitas Tambang di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (15/06/2025).

Teropongistana.com Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusuf, mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas penambangan Galian C Diduga ilegal di dekat gerbang Tol Rangkasbitung.

Kegiatan tambang yang berlangsung Diduga tanpa izin ini dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

Muhamad yusuf mengungkapkan, tambang ilegal tersebut mengkhawatirkan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang liar ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

“Aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Lebak khususnya di dekat gerbang Tol Rangkasbitung ini pasti berdampak pada lingkungan di sekitarnya. Bukan tidak mungkin tambang Galian C tersebut, akan menjadi penyebab terjadinya bencana seperti banjir ataupun longsor. Mau tambang itu mau dijadikan industri, ataupun apa, pasti akan berdampak,” kata Yusuf, Minggu (15/06/2025)

Ia menyampaikan, walaupun saat ini tidak terjadi bencana, namun efek jangka panjangnya pasti akan terasa.

“Belum lagi, Galian C ilegal ini membuat kotor jalan, dan berpotensi membahayakan para pengendara motor maupun mobil.” tambahnya

Yusuf mengatakan, jika Galian C ilegal terus dibiarkan, hingga membuat kerusakan lingkungan.

“Kalau nanti ada bencana, kemudian lingkungannya rusak, mau siapa yang tanggung jawab,” jelasnya

Diapun berharap instansi terkait dan APH bisa turun tangan dan menindak tambang Galian C ilegal, yang seolah tidak tersentuh hukum. Ia tidak berharap lahan hijau dan gunung dibabad habis oleh para penambang galian c ilegal.

Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi Pemilik Galian C yang Diduga tidak memiliki ijin tersebut. (*/David)

Baca Lainnya

Momentun Pengukuhan FKUB Majalengka, Fatayat NU Dorong Gerakan Perempuan Penjaga Toleransi

9 Desember 2025 - 16:56 WIB

Momentun Pengukuhan Fkub Majalengka, Fatayat Nu Dorong Gerakan Perempuan Penjaga Toleransi

Yudo Darmawan, Anggota Polri Asal Jawa Tengah Sukses Ciptakan Album Lewat Band DKA77

9 Desember 2025 - 16:03 WIB

Yudo Darmawan, Anggota Polri Asal Jawa Tengah Sukses Ciptakan Album Lewat Band Dka77

Hari Anti Korupsi Sedunia, HAMI Serukan Penguatan Kejaksaan

9 Desember 2025 - 14:07 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, Hami Serukan Penguatan Kejaksaan
Trending di Daerah