Menu

Mode Gelap
Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa Lindungi Generasi Muda dari Narkotika, Pemprov dan DPRD DKI Perkuat P4GN dengan Dukungan APBD dan BTT Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Wantisari Jadi Sorotan Bukan Pengusiran, Budiman Sudjatmiko Ungkap Fakta Di Forum Semarang Koalisi Cinta Jakarta Apresiasi Pembukaan 2.843 Lowongan Kerja BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

Daerah

Gawat, Tambang Diduga Ilegal di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Kembali Beroprasi


					Keterangan foto: Aktivitas Tambang di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (15/06/2025). Perbesar

Keterangan foto: Aktivitas Tambang di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (15/06/2025).

Teropongistana.com Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusuf, mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas penambangan Galian C Diduga ilegal di dekat gerbang Tol Rangkasbitung.

Kegiatan tambang yang berlangsung Diduga tanpa izin ini dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

Muhamad yusuf mengungkapkan, tambang ilegal tersebut mengkhawatirkan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang liar ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

“Aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Lebak khususnya di dekat gerbang Tol Rangkasbitung ini pasti berdampak pada lingkungan di sekitarnya. Bukan tidak mungkin tambang Galian C tersebut, akan menjadi penyebab terjadinya bencana seperti banjir ataupun longsor. Mau tambang itu mau dijadikan industri, ataupun apa, pasti akan berdampak,” kata Yusuf, Minggu (15/06/2025)

Ia menyampaikan, walaupun saat ini tidak terjadi bencana, namun efek jangka panjangnya pasti akan terasa.

“Belum lagi, Galian C ilegal ini membuat kotor jalan, dan berpotensi membahayakan para pengendara motor maupun mobil.” tambahnya

Yusuf mengatakan, jika Galian C ilegal terus dibiarkan, hingga membuat kerusakan lingkungan.

“Kalau nanti ada bencana, kemudian lingkungannya rusak, mau siapa yang tanggung jawab,” jelasnya

Diapun berharap instansi terkait dan APH bisa turun tangan dan menindak tambang Galian C ilegal, yang seolah tidak tersentuh hukum. Ia tidak berharap lahan hijau dan gunung dibabad habis oleh para penambang galian c ilegal.

Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi Pemilik Galian C yang Diduga tidak memiliki ijin tersebut. (*/David)

Baca Lainnya

Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Wantisari Jadi Sorotan

13 Juni 2026 - 23:24 WIB

Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton Di Wantisari Jadi Sorotan

Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

12 Juni 2026 - 20:41 WIB

Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat Tkpk, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat

12 Juni 2026 - 18:15 WIB

Program Leptocean Komitmen Ubhi Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat
Trending di Daerah