Menu

Mode Gelap
Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Kadin Banten Berdarah-darah Urusan Uang dan Kekuasaan Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

Daerah

Isu Dugaan Keberangkatan Jemaah Haji Jalur Tol, Begini Kata Kasi PHU Lebak


					Keterangan foto: Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU) Kabupaten Lebak, Hj. Halimatussadiah S.Sos., M.Ikom, Juma'at (25/07/2025). Perbesar

Keterangan foto: Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU) Kabupaten Lebak, Hj. Halimatussadiah S.Sos., M.Ikom, Juma'at (25/07/2025).

Teropongistana.com Lebak – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU) Kabupaten Lebak, Hj. Halimatussadiah S.Sos., M.Ikom menanggapi terkait ramainya pemberitaan di media sosial bahwa adanya Dugaan Pemberangkatan Haji lewat Jalur Tol.

Hj. Halimatussadiah menjelaskan bahwa Keberangkatan haji memalui Praktik jalur tol itu tidak ada, Itu sudah Sesuai Regulasi.

“Saya pastikan sejak Oktober 2024, Alhamdulillah sedikit sedikit diperbaiki, karena saya punya moto hidup membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa sudah di lakukan disini, Kalau kemarin ramai di media sosial terkait praktik  pemberangkatan jema’ah Haji lewat jalur tol. Perlu Saya jelaskan bahwa Pemberangkatan Jema’ah Haji Lewat jalur tol tersebut tidak ada, Karena segala sesuatu lewat siskohat haji terverifikasi secara online ke pusat.” tutur Kasi PHU saat ditemui di ruangan kantornya, Jum’at (25/07/2025).

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak menyatakan bahwa seluruh layanan penyelenggaraan ibadah haji di wilayahnya dilakukan sesuai dengan ketentuan resmi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Dalam menjalankan program pelayanan haji, kami selalu mengacu pada regulasi yang berlaku. SOP menjadi dasar kami agar pelayanan kepada jemaah tetap berkualitas dan akuntabel,” paparnya.

“Sehingga dengan pelaksanaan sesuai regulasi dapat mencegah penyalahgunaan data serta penyimpangan apapun,” tambahnya.

Menurutnya, salah satu sistem yang menjadi penopang dalam pelaksanaan ibadah haji saat ini adalah Siskohat atau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu, yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Siskohat merupakan sistem informasi berbasis teknologi yang dirancang untuk mengelola seluruh data dan proses yang berkaitan dengan ibadah haji.

Sistem ini mencakup tahapan pendaftaran, pembayaran biaya haji, penjadwalan keberangkatan, dan pencatatan identitas jemaah secara terpusat.

Efisiensi Proses: Mempermudah dan mempercepat proses administrasi jemaah haji melalui satu sistem digital yang terintegrasi.

Keterhubungan Lintas Instansi: Sistem ini terhubung dengan bank, imigrasi, dan maskapai penerbangan untuk memastikan kelancaran tahapan haji.

Transparansi dan Aksesibilitas: Informasi terkait penyelenggaraan haji dapat diakses dengan mudah oleh pihak terkait, termasuk jemaah dan keluarga.

Keamanan Data: Siskohat dilengkapi sistem pengamanan serta pusat pemulihan data (Disaster Recovery Center/DRC) untuk melindungi informasi jemaah.

Pemantauan Real-Time: Proses pelaksanaan haji dapat dimonitor oleh pemerintah secara langsung dari keberangkatan hingga pemulangan.

Kemenag Lebak menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan dan koordinasi, baik dengan jemaah calon haji maupun stakeholder lainnya, untuk memastikan bahwa semua tahapan penyelenggaraan haji berlangsung lancar dan sesuai ketentuan.

“Kami berupaya menjaga transparansi dan mutu layanan agar jemaah merasa aman dan nyaman selama proses pelaksanaan haji,” tambah Halimatussadiah.

Dengan penerapan sistem digital dan komitmen terhadap SOP, penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Lebak diharapkan semakin berkualitas, tertib, dan akuntabel sesuai dengan harapan masyarakat dan prinsip pelayanan publik yang baik.

Kemudian, ia menghimbau Kepada Bapak dan ibu Jema’ah Haji yang merasa dirugikan seperti yang ramai di media sosial, bahwa di kementerian agama kabupaten Lebak terjadi adanya praktik pemberangkatan jalur tol, silahkan konfirmasi langsung.

“Silahkan konfirmasi langsung, saya tunggu kehadirannya di kementerian agama kabupaten Lebak di kantor penyelenggaraan Haji dan Umroh, untuk memastikannya. dan saya bakal pastikan tidak ada Praktik keberangkatan Jema’ah Haji Lewat Jalur Tol.” Pungkasnya. (*/David)

Baca Lainnya

Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu

14 Mei 2026 - 20:14 WIB

Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi Dan Tempuh Hukum Jika Perlu

Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu

14 Mei 2026 - 19:15 WIB

Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan Bagi Warga Sukaratu

Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Kadin Banten Berdarah-darah Urusan Uang dan Kekuasaan

14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Kadin Banten Berdarah-Darah Urusan Uang Dan Kekuasaan
Trending di Daerah