Menu

Mode Gelap
Jaga Silaturahmi dan Perkuat Ekonomi Lokal, Pemuda di Graha Walantaka Wujudkan Kekompakan Ketua Umum GERAK 08 Revitriyoso Husodo: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Olahraga Nasional Sukabumi Kereen, Babak Baru Pengelolaan Sampah Menuju Indonesia Terang Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan Korupsi Rp300 Juta, Kejari Pandeglang Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia

Daerah

Soal Dugaan Penyimpangan Realisasi Program Revitalisasi Sekolah, GAMMA Bakal Demo KCD Dindikbud Banten


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengucurkan sejumlah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA. 2025 untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Program ini dirancang dalam upaya pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi dan pembangunan prasarana, serta penyediaan sarana.

Namun dikatakan, Ade Pahrul, Sekretaris umum GAMMA, kepada wartawan, Jumat (15/08/2025). Revitalisasi Satuan Pendidikan TA. 2025 oleh Kemendikdasmen pada (SMA-SMK) di kabupaten Lebak tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan

Pasalnya, Kelompok Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) telah menginvestigasi sejumlah besar SMA-SMK di kabupaten Lebak penerima bantuan dan ditemukan dugaan penyimpangan pada realisasi pekerjaan

“Tujuan dari Revitalisasi Satuan pendidikan ini kan untuk memenuhi serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana layanan pendidikan yang konsep pelaksanaan mengacu pada mekanisme pelaksanan, spesifikasi teknis dan RAB. Dimana pelaksanaan oleh sekolah di duga menyimpang.” Terang Ade

Ade, menegaskan, jika GAMMA akan segera menggelar aksi demonstrasi di KCD Dindikbud Banten wilayah Lebak dan menekan semua pihak yang di duga terlibat dalam penyimpangan realisasi pekerjaan

“Dalam hal dugaan penyimpangan tidak mungkin hanya di lakukan pihak sekolah tersendiri, sebab pada ketentuannya terdapat pihak-pihak lain seperti Dinas Pendidikan Provinsi, tenaga ahli, konsultan hingga pengawas yang bertanggung jawab terhadap suksesi pekerjaan. Jadi jangan sampai pihak-pihak tersebut malah di duga terlibat pada dugaan penyimpangan.” Tegas Ade

(Red)

Baca Lainnya

Jaga Silaturahmi dan Perkuat Ekonomi Lokal, Pemuda di Graha Walantaka Wujudkan Kekompakan

10 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Jaga Silaturahmi Dan Perkuat Ekonomi Lokal, Pemuda Di Graha Walantaka Wujudkan Kekompakan

Ketua Umum GERAK 08 Revitriyoso Husodo: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Olahraga Nasional

10 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Ketua Umum Gerak 08 Revitriyoso Husodo: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Olahraga Nasional

Sukabumi Kereen, Babak Baru Pengelolaan Sampah Menuju Indonesia Terang

9 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Sukabumi Kereen, Babak Baru Pengelolaan Sampah Menuju Indonesia Terang
Trending di Daerah