Menu

Mode Gelap
LWDB Tempatkan Dana Wakaf Rp440 juta di Green Sukuk Negara, Wujud Komitmen Ekonomi Kerakyatan Kemenhaj Lantik Pejabat Baru, Publik Berharap Mereka Punya Kemampuan Ekstra untuk Benahi Kuota Haji  HAMI Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II di Depan BP2MI, Desak Pencopotan Komjen Dwiyono dari Jabatan Sekjen Walikota Sukabumi Apresiasi Pengembangan Jalur Kereta Api di Jawa Barat Pemerintah Diminta Cabut Izin PT ABS Usai Penembakan Lima Petani di Bengkulu Selatan Polemik Dasco dengan Kepala BGN Terkait Monopoli 41 Dapur MBG di Sulsel

Daerah

Soal Dugaan Penyimpangan Realisasi Program Revitalisasi Sekolah, GAMMA Bakal Demo KCD Dindikbud Banten


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengucurkan sejumlah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA. 2025 untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Program ini dirancang dalam upaya pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi dan pembangunan prasarana, serta penyediaan sarana.

Namun dikatakan, Ade Pahrul, Sekretaris umum GAMMA, kepada wartawan, Jumat (15/08/2025). Revitalisasi Satuan Pendidikan TA. 2025 oleh Kemendikdasmen pada (SMA-SMK) di kabupaten Lebak tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan

Pasalnya, Kelompok Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) telah menginvestigasi sejumlah besar SMA-SMK di kabupaten Lebak penerima bantuan dan ditemukan dugaan penyimpangan pada realisasi pekerjaan

“Tujuan dari Revitalisasi Satuan pendidikan ini kan untuk memenuhi serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana layanan pendidikan yang konsep pelaksanaan mengacu pada mekanisme pelaksanan, spesifikasi teknis dan RAB. Dimana pelaksanaan oleh sekolah di duga menyimpang.” Terang Ade

Ade, menegaskan, jika GAMMA akan segera menggelar aksi demonstrasi di KCD Dindikbud Banten wilayah Lebak dan menekan semua pihak yang di duga terlibat dalam penyimpangan realisasi pekerjaan

“Dalam hal dugaan penyimpangan tidak mungkin hanya di lakukan pihak sekolah tersendiri, sebab pada ketentuannya terdapat pihak-pihak lain seperti Dinas Pendidikan Provinsi, tenaga ahli, konsultan hingga pengawas yang bertanggung jawab terhadap suksesi pekerjaan. Jadi jangan sampai pihak-pihak tersebut malah di duga terlibat pada dugaan penyimpangan.” Tegas Ade

(Red)

Baca Lainnya

LWDB Tempatkan Dana Wakaf Rp440 juta di Green Sukuk Negara, Wujud Komitmen Ekonomi Kerakyatan

27 November 2025 - 14:27 WIB

Lwdb Tempatkan Dana Wakaf Rp440 Juta Di Green Sukuk Negara, Wujud Komitmen Ekonomi Kerakyatan

HAMI Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II di Depan BP2MI, Desak Pencopotan Komjen Dwiyono dari Jabatan Sekjen

26 November 2025 - 19:19 WIB

Hami Gelar Aksi Demonstrasi Jilid Ii Di Depan Bp2Mi, Desak Pencopotan Komjen Dwiyono Dari Jabatan Sekjen

Walikota Sukabumi Apresiasi Pengembangan Jalur Kereta Api di Jawa Barat

25 November 2025 - 18:40 WIB

Walikota Sukabumi Apresiasi Pengembangan Jalur Kereta Api Di Jawa Barat
Trending di Daerah