Menu

Mode Gelap
Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang

Daerah

Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa


Foto Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. Perbesar

Foto Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya.

Teropongistana.com Lebak – Suasana khidmat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 di Alun-Alun Rangkasbitung, Minggu (17/8/2025), mendadak tegang ketika Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyinggung soal akuntabilitas penggunaan dana desa.

Dalam sambutannya, Hasbi melontarkan kritik keras terkait kondisi infrastruktur desa yang dinilai belum maksimal, meski dana desa terus digelontorkan pemerintah.

“Saya ingatkan para kepala desa, kemana saja dana desa? Jalan desa masih rusak, tapi kepala desa mobilna Fortuner jeung Pajero kabeh. Macem-macem jeung aing, pariksaan ku aing!” ucap Hasbi dengan nada tinggi menggunakan bahasa Sunda, disambut riuh peserta upacara.

Bupati menegaskan, pembangunan di Lebak harus berjalan merata dan berkesinambungan, baik pada jalan poros desa, jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional. Menurutnya, jangan sampai dana desa justru tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.

“Banyak oknum kepala desa menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Itu yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Meski demikian, pengamat Rohman Setiawan, yang akrab disapa Omen, menilai kritik Bupati harus diiringi dengan langkah nyata.

“Ungkapan keras itu wajar di daerah kita. Tapi yang lebih penting adalah realisasi di lapangan sering turun, menampung aspirasi masyarakat, kepala desa, dan tokoh-tokoh di Lebak. Dengan begitu, semua merasa berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.

Omen juga meluruskan bahwa pembangunan jalan poros desa memang merupakan tanggung jawab pemerintah desa melalui dana yang bersumber dari APBN, provinsi, maupun kabupaten. Sedangkan jalan kabupaten menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten.

“Banyak masyarakat salah paham, mengira jalan poros desa tanggung jawab kabupaten. Padahal regulasinya jelas, poros desa dibangun dengan dana desa,” tutupnya.

Baca Lainnya

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

20 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri Ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

20 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri Ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang

20 Agustus 2025 - 15:43 WIB

“Minim Solusi, Sampah Tangsel Dilempar Ke Pandeglang — Aktivis: Ini Pengkhianatan Lingkungan!”
Trending di Daerah