Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Daerah

Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa


					Foto Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. Perbesar

Foto Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya.

Teropongistana.com Lebak – Suasana khidmat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 di Alun-Alun Rangkasbitung, Minggu (17/8/2025), mendadak tegang ketika Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyinggung soal akuntabilitas penggunaan dana desa.

Dalam sambutannya, Hasbi melontarkan kritik keras terkait kondisi infrastruktur desa yang dinilai belum maksimal, meski dana desa terus digelontorkan pemerintah.

“Saya ingatkan para kepala desa, kemana saja dana desa? Jalan desa masih rusak, tapi kepala desa mobilna Fortuner jeung Pajero kabeh. Macem-macem jeung aing, pariksaan ku aing!” ucap Hasbi dengan nada tinggi menggunakan bahasa Sunda, disambut riuh peserta upacara.

Bupati menegaskan, pembangunan di Lebak harus berjalan merata dan berkesinambungan, baik pada jalan poros desa, jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional. Menurutnya, jangan sampai dana desa justru tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.

“Banyak oknum kepala desa menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Itu yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Meski demikian, pengamat Rohman Setiawan, yang akrab disapa Omen, menilai kritik Bupati harus diiringi dengan langkah nyata.

“Ungkapan keras itu wajar di daerah kita. Tapi yang lebih penting adalah realisasi di lapangan sering turun, menampung aspirasi masyarakat, kepala desa, dan tokoh-tokoh di Lebak. Dengan begitu, semua merasa berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.

Omen juga meluruskan bahwa pembangunan jalan poros desa memang merupakan tanggung jawab pemerintah desa melalui dana yang bersumber dari APBN, provinsi, maupun kabupaten. Sedangkan jalan kabupaten menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten.

“Banyak masyarakat salah paham, mengira jalan poros desa tanggung jawab kabupaten. Padahal regulasinya jelas, poros desa dibangun dengan dana desa,” tutupnya.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang
Trending di Daerah