Teropongistana.com Pandeglang – Pengamat politik dan hukum, Egi Hendrawan, menilai kebijakan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi terkait kerja sama penampungan sampah di Kecamatan Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, merupakan bentuk kegagalan kepemimpinan.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan menjadikan Pandeglang sebagai “kota sampah”.
“Ini kebodohan pemimpin. Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya bupati, wakil bupati, dan DPRD, seolah tidak punya hati karena membiarkan rakyat hidup dalam jurang sampah yang bau busuk,” kata Egi, Selasa (26/8).
Egi juga menyinggung citra Pandeglang sebagai kota santri dan kota wisata yang kini terancam rusak. Ia mengkritik pernyataan Wakil Bupati Pandeglang yang menyebut sampah bisa menjadi sumber keuntungan (cuan).
“Apakah Pandeglang mau dijadikan daerah wisata sampah? Itu sungguh mencederai marwah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Egi menyebut DPRD Pandeglang kehilangan fungsi sebagai wakil rakyat. “Kami melihat DPRD lebih berada di bawah kendali penguasa daripada memperjuangkan keluhan warga. Seharusnya mereka merasakan bau busuk sampah itu di rumahnya, bukan hanya mencium aroma kue-kue manis dari kekuasaan,” tegasnya.
Ia menilai desakan masyarakat agar bupati dan wakil bupati mundur semakin bergema dari berbagai lapisan. “Sudah saatnya pemimpin yang tidak mampu membawa kemajuan mundur dari jabatannya, agar Pandeglang tidak semakin hancur,” tambahnya.
Selain soal sampah, Egi juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran DPRD Pandeglang, terutama perjalanan dinas yang disebut fiktif. Ia mendesak inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang agar segera turun tangan melakukan audit.
“Anggaran dari pajak rakyat harus diawasi ketat. Jangan sampai masuk ke kantong-kantong pejabat sehingga pembangunan terbengkalai dan persoalan sampah menjadi jalan buntu,” pungkasnya.