Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Daerah

World Cleanup Day Hanya Seremoni, Menteri LH Hanif Faisol Dikritik Pedas Soal Sampah


					Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Banten – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kembali menyinggung buruknya tata kelola sampah di daerah saat menghadiri World Cleanup Day di Kabupaten Serang, Sabtu, 20 September 2025. Ia meminta kepala daerah di Banten agar serius menertibkan lokasi pembuangan sampah liar.

“Sampah ini sepanjang tidak mampu diselesaikan oleh bupati, maka kita pastikan Kabupaten Serang tidak mungkin masuk penilaian Adipura. Artinya masuk sebagai kota kotor,” kata Hanif dalam pidatonya.

Pernyataan Hanif itu langsung menuai kritik dari pengamat hukum dan politik Banten, Egi Hendrawan.

Ia menilai Menteri justru melempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah, padahal kementeriannya punya kewenangan strategis dalam mengawasi dan memberi sanksi terhadap pengelolaan sampah yang bermasalah.

“Pak Hanif jangan hanya menyindir daerah. KLH punya instrumen regulasi, pengawasan, hingga sanksi. Kalau TPA seperti Cipeucang di Tangsel atau Bangkonol di Pandeglang tetap dibiarkan over kapasitas, bau, bahkan rawan longsor, itu bukan semata dosa bupati dan walikota, tapi juga kelalaian pusat,” ujar Egi, Minggu, 21 September 2025.

Menurut Egi, retorika soal Adipura dan kerja bakti massal tidak cukup menjawab persoalan mendasar. Ia menegaskan publik menunggu langkah konkret kementerian untuk audit teknis independen terhadap TPA bermasalah, transparansi data jumlah TPA yang masih memakai metode open dumping, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran izin lingkungan.

“World Cleanup Day jangan hanya jadi panggung pidato. Tanpa aksi nyata dari KLH, kritik publik bahwa pemerintah pusat gagal mengawal target bebas sampah 2029 semakin sulit dibantah,” kata Egi.

Kasus TPA Cipeucang dan Bangkonol selama ini memang menjadi sorotan. Cipeucang disebut over kapasitas dan sempat mencemari Sungai Cisadane saat turap penahan longsor roboh. Sementara rencana menjadikan Bangkonol sebagai lokasi penampungan lintas daerah memicu penolakan warga karena dianggap berisiko menambah pencemaran.

Egi menutup kritiknya dengan desakan agar Menteri Hanif segera turun tangan bukan sekadar hadir di acara simbolis.

“Kalau pusat hanya pandai menuding daerah, sementara problem struktural dibiarkan, jangan salahkan masyarakat bila kehilangan kepercayaan terhadap Kementerian yang dipimpinnya,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang
Trending di Daerah