Teropongistana.com Jakarta – Organisasi masyarakat Koalisi Cinta Jakarta (KCJ) secara tegas mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana iuran yang dipungut oleh Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta dari masyarakat selama ini. KCJ menyoroti ketiadaan laporan keuangan yang dapat diakses publik, padahal iuran yang terkumpul setiap tahunnya diduga mencapai miliaran rupiah.
Ketua Umum KCJ, Muhammad Yudi, menyatakan bahwa PMI DKI Jakarta harus segera memberikan pertanggungjawaban terbuka mengenai penggunaan dana-dana tersebut.
“Setiap tahun, masyarakat, termasuk pelajar, ASN, hingga baru-baru ini Ketua RT, diwajibkan atau diminta secara ‘sukarela’ untuk memberikan iuran atau sumbangan kepada PMI. Jika dihitung secara keseluruhan untuk tahun 2025 saja, yang merujuk pada target pengumpulan dana di berbagai wilayah, angkanya pasti sangat besar, mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Muhammad Yudi di Jakarta, Senin (29/9/2025)
Dia membeberkan, Berdasarkan data yang terkumpul dari berbagai sumber, termasuk laporan media mengenai target Bulan Dana PMI di sejumlah kota administrasi, potensi dana yang dihimpun PMI DKI Jakarta dalam setahun dapat mencapai angka fantastis. Sebagai contoh, PMI Kota Jakarta Pusat pernah menargetkan Rp 5 Miliar, dan wilayah lain juga memiliki target yang signifikan.
Jika diakumulasikan, kata Dia, angkanya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, atau bahkan lebih, mengingat sumbangan ini melibatkan berbagai sektor.
“Angka ini adalah dana publik yang dipungut atas nama kemanusiaan. Oleh karena itu, PMI DKI Jakarta memiliki kewajiban moral dan hukum untuk transparan. Kami menuntut agar PMI DKI Jakarta segera mempublikasikan laporan keuangan yang detail dan diaudit secara independen, khususnya terkait penerimaan dan penggunaan dana iuran dari masyarakat,” tegas M.Yudi.
Muhammad Yudi juga menyoroti keluhan sejumlah Ketua RT di Jakarta Pusat yang merasa dibebani dengan iuran PMI sebesar Rp 500.000, yang muncul tak lama setelah insentif mereka diumumkan naik.
“Ini menimbulkan kesan bahwa dana PMI menjadi ‘potongan wajib’ yang membebani masyarakat dan penerima insentif. PMI harus menjelaskan, berapa total pasti iuran yang dipungut dari berbagai sumber di Jakarta selama ini, dan bagaimana dana itu dialokasikan. PMI adalah lembaga sosial kemanusiaan, bukan lembaga tertutup yang kebal audit publik,” tutup Muhammad Yudi.
KCJ mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan PMI DKI Jakarta jika tuntutan transparansi ini tidak segera diindahkan.