Menu

Mode Gelap
SOKSI Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa, Teguhkan Konsolidasi dan Soliditas Organisasi Di Antara Kopi dan Ketakutan: Festival Film Horor 2025 Membaca Arah Sinema Horor Nasional Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional Perkuat Organisasi, FWS Sukseskan Rapat Konsolidasi Kepengurusan Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

Daerah

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal


Foto/Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo. Perbesar

Foto/Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo.

Teropongistana.com Morowali – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyita tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menyebut operasi itu sebagai bukti negara akhirnya muncul di wilayah yang selama bertahun-tahun dibanjiri aktivitas pertambangan tanpa izin.

Revitriyoso mengingatkan bahwa tambang ilegal menimbulkan kerugian berlapis, negara kehilangan potensi penerimaan hingga triliunan rupiah per tahun, lingkungan rusak akibat erosi, pencemaran air dan udara, serta penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

“Dampaknya merembet ke lahan pertanian, menurunkan kesuburan tanah, mencemari hasil kakao, dan mengganggu ekosistem hutan hingga pesisir. Lubang tambang yang dibiarkan tanpa pengamanan juga memicu longsor dan kecelakaan fatal.” ujar Revi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menilai maraknya tambang ilegal mustahil terjadi tanpa kelemahan penegakan hukum dan keterlibatan oknum aparat sebagai beking.

“Jangan lagi berhenti di pekerja lapangan. Tangkap dan jebloskan bos-bos tambang ilegal itu. Negara jangan kalah oleh cukong,” tegasnya.

Operasi penertiban di Morowali dipimpin langsung Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BPKP. Satgas PKH menargetkan enam perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan, termasuk PT Bumi Morowali Utama yang kini telah disita.

Sjafrie menegaskan pemerintah akan menindak keras seluruh aktivitas pertambangan ilegal sambil memastikan tambang legal tetap berproduksi sesuai ketentuan.

“Yang ilegal kita tertibkan, yang legal kita dorong. Kepentingan nasional harus ditegakkan,” pungkasnya.

Gerak 08 menuntut langkah ini tidak berhenti di penyitaan, tetapi berlanjut hingga ke aktor utama yang selama ini menikmati keuntungan besar dari tambang ilegal tanpa memberikan apa pun untuk negara.

(Akbar/red)

Baca Lainnya

SOKSI Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa, Teguhkan Konsolidasi dan Soliditas Organisasi

14 Desember 2025 - 21:52 WIB

Soksi Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa, Teguhkan Konsolidasi Dan Soliditas Organisasi

Perkuat Organisasi, FWS Sukseskan Rapat Konsolidasi Kepengurusan

14 Desember 2025 - 10:46 WIB

Perkuat Organisasi, Fws Sukseskan Rapat Konsolidasi Kepengurusan

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia

14 Desember 2025 - 09:12 WIB

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori Paradixia Sebagai Dasar Tata Kelola Ai Indonesia
Trending di Daerah