Menu

Mode Gelap
Kondisi Pilu Sri Rahayu SPPG Langkat: Masih Kritis, Belum Bisa Bergerak, Keluarga Tunggak Rp600 Juta Marwan Jafar Dorong Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dukun Berkedok Kiai di Pati Bayern Vs PSG: Bola Kena Tangan Joao Neves, Kenapa Tak Penalti? Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: PERSAJA Pengawal Kedaulatan dan Stabilitas Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes Kontrak Tetap Diteken Meski Anggaran Diblokir, Kasus Satelit 123 BT Rugikan Negara Rp306 Miliar

Daerah

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal


					Foto/Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo. Perbesar

Foto/Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo.

Teropongistana.com Morowali – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyita tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menyebut operasi itu sebagai bukti negara akhirnya muncul di wilayah yang selama bertahun-tahun dibanjiri aktivitas pertambangan tanpa izin.

Revitriyoso mengingatkan bahwa tambang ilegal menimbulkan kerugian berlapis, negara kehilangan potensi penerimaan hingga triliunan rupiah per tahun, lingkungan rusak akibat erosi, pencemaran air dan udara, serta penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

“Dampaknya merembet ke lahan pertanian, menurunkan kesuburan tanah, mencemari hasil kakao, dan mengganggu ekosistem hutan hingga pesisir. Lubang tambang yang dibiarkan tanpa pengamanan juga memicu longsor dan kecelakaan fatal.” ujar Revi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menilai maraknya tambang ilegal mustahil terjadi tanpa kelemahan penegakan hukum dan keterlibatan oknum aparat sebagai beking.

“Jangan lagi berhenti di pekerja lapangan. Tangkap dan jebloskan bos-bos tambang ilegal itu. Negara jangan kalah oleh cukong,” tegasnya.

Operasi penertiban di Morowali dipimpin langsung Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BPKP. Satgas PKH menargetkan enam perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan, termasuk PT Bumi Morowali Utama yang kini telah disita.

Sjafrie menegaskan pemerintah akan menindak keras seluruh aktivitas pertambangan ilegal sambil memastikan tambang legal tetap berproduksi sesuai ketentuan.

“Yang ilegal kita tertibkan, yang legal kita dorong. Kepentingan nasional harus ditegakkan,” pungkasnya.

Gerak 08 menuntut langkah ini tidak berhenti di penyitaan, tetapi berlanjut hingga ke aktor utama yang selama ini menikmati keuntungan besar dari tambang ilegal tanpa memberikan apa pun untuk negara.

(Akbar/red)

Baca Lainnya

Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

7 Mei 2026 - 05:43 WIB

Kejari Hst Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

Hilang Ditelan Bumi, Tiga Tersangka ASN Sorong Pasca Bebas dari Tahanan

6 Mei 2026 - 10:40 WIB

Hilang Ditelan Bumi, Tiga Tersangka Asn Sorong Pasca Bebas Dari Tahanan

GAMMA Bongkar Setoran dan Kartel Proyek di Bina Marga Banten

6 Mei 2026 - 01:29 WIB

Gamma Bongkar Setoran Dan Kartel Proyek Di Bina Marga Banten
Trending di Daerah