Teropongitsana.com Tanggerang – Agenda penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang ditekankan Gubernur Banten Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 mendapat dukungan dari pemerhati kebijakan publik, Zulhamedy Syamsi. Ia menilai langkah Pemprov Banten memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan Hakordia 2025 tingkat Provinsi Banten digelar di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyatakan komitmen Pemprov Banten membangun pemerintahan bersih, transparan, dan bebas korupsi.
“Kita ingin mewujudkan Banten maju, adil merata, dan tidak korupsi,” ujar Andra Soni.
Zulhamedy Syamsi menilai langkah tersebut selaras dengan kebutuhan masyarakat dan harus mendapat dukungan bersama. Ia mengingatkan bahwa korupsi memiliki dampak luas terhadap pemerintahan daerah dan kehidupan sosial masyarakat.
“Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi memukul langsung kehidupan masyarakat. Mulai dari kerusakan ekonomi, buruknya kualitas pelayanan publik, birokrasi yang tidak efisien, hingga kesenjangan sosial yang semakin lebar,” kata Zulhamedy.
Ia menyebut korupsi juga memungkinkan kerusakan lingkungan terjadi tanpa pengawasan, menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan bahkan memicu instabilitas politik di daerah. Karena itu, menurutnya, agenda antikorupsi harus melibatkan semua pihak.
Zulhamedy menilai sejumlah langkah pencegahan menjadi penting, antara lain penguatan sistem pengawasan, pemberantasan korupsi yang tegas, pendidikan antikorupsi sejak dini, serta reformasi birokrasi agar lebih sederhana dan efisien.
“Daerah akan maju bila integritas menjadi fondasi utama. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano turut mengapresiasi capaian nilai MCSP 93 yang diraih Pemprov Banten sebagai indikator penguatan sistem pencegahan korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih menjadi lokasi acara karena telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Gubernur Andra Soni juga mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten periode 2025–2028 sebagai bagian dari perluasan gerakan integritas di tingkat masyarakat.















