Menu

Mode Gelap
Bupati: Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Daerah Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Korps Raport, 87 Personel Naik Pangkat Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa Naik Pangkat dan Dipromosikan Jadi Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Lansia 83 Tahun Diduga Dikriminalisasi Hanya Karena Mempertahankan Masjid Wakaf Sebut Dana Hibah KNPI Bogor Cacat Hukum, Fitrah Ade: Ini Uang Rakyat, Bukan Bancakan Elite!

Daerah

Bongkar Dong, DPRD Lebak Dorong Inspektorat Audit Anggaran Pembangunan Proyek JUT Desa Cikeusik


					Keterangan foto : Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider, Rabu (16/1/2026) Perbesar

Keterangan foto : Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider, Rabu (16/1/2026)

Teropongistana.com Lebak – Polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terus bergulir dan menuai sorotan publik. Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah, meminta Inspektorat Kabupaten Lebak segera melakukan audit investigasi menyeluruh, tidak hanya pada kegiatan terbaru, tetapi juga menelusuri seluruh pelaksanaan kegiatan sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.

Agus menilai, terdapat indikasi kuat ketidaksinkronan antara tahun anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ia menyoroti fakta bahwa anggaran Tahun 2025 dilaksanakan pada Tahun 2026, sebuah praktik yang menurutnya tidak boleh dibiarkan.

“Yang menjadi kejanggalan serius, anggaran Tahun 2025 justru dilaksanakan pada Tahun 2026. Ini wajib diaudit. Bahkan saya menduga pola seperti ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tegas Agus Ider Alamsyah lewat rillis yang diterima, Rabu (14/1/2026)

Menurutnya, dugaan pelaksanaan kegiatan lintas tahun anggaran tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama jika administrasi keuangan dan laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.

“Kalau administrasinya tahun berjalan, tapi fisiknya dikerjakan di tahun berikutnya, ini jelas berisiko melanggar aturan. Karena itu audit tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Agus menegaskan, audit investigasi harus mencakup pemeriksaan administrasi, penelusuran dokumen perencanaan dan SPJ, hingga pengecekan fisik pekerjaan di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran dan hasil pembangunan.

Ia juga mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan uang negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Dana Desa adalah uang rakyat. Kalau dikelola dengan benar, tidak perlu takut. Tapi kalau ada indikasi penyimpangan, tentu harus dibuka dan ditindak,” katanya.

Selain mendesak Inspektorat, Agus juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersiap menindaklanjuti hasil audit apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

“Kalau dari hasil audit nanti ada indikasi pidana, APH harus segera masuk. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.

Polemik Jalan Usaha Tani Desa Cikeusik mencuat setelah masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta ketepatan waktu pelaksanaan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Lainnya

Bupati: Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Daerah

1 Juli 2026 - 10:50 WIB

Bupati: Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Daerah

Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Korps Raport, 87 Personel Naik Pangkat

30 Juni 2026 - 20:48 WIB

Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Korps Raport, 87 Personel Naik Pangkat

Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa Naik Pangkat dan Dipromosikan Jadi Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri

30 Juni 2026 - 20:43 WIB

Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa Naik Pangkat Dan Dipromosikan Jadi Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri
Trending di Daerah