Menu

Mode Gelap
King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Daerah

King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung


					Keterangan foto: King Naga, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Selasa (13/1/2026). Perbesar

Keterangan foto: King Naga, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Selasa (13/1/2026).

Teropongistana.com Lebak – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga, secara terbuka menantang Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebak, Unit Tipikor Polres Lebak, serta Inspektorat Kabupaten Lebak, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung yang menelan anggaran Rp4,9 Miliar.

Tantangan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan berdasarkan fakta visual di lapangan. Menurut King Naga, indikasi itu terlihat dari kualitas pekerjaan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga kemungkinan perbedaan antara pelaksanaan proyek dengan perencanaan awal.

“Ini bukan sekadar opini atau asumsi. Fakta visual di lapangan bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Justru karena itu kami meminta aparat yang berwenang untuk turun langsung dan memastikan kebenarannya,” kata King Naga, Selasa (13/01/2025).

Ia menegaskan, pihaknya secara terbuka menantang Pidsus Kejari Lebak, Tipikor Polres Lebak, dan Inspektorat Kabupaten Lebak agar melakukan audit secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami menantang Pidsus Kejari Lebak, Tipikor Polres Lebak, dan Inspektorat untuk melakukan audit. Jangan hanya berdasarkan laporan di atas meja, tapi lihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Menurut King Naga, proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung merupakan proyek strategis yang menggunakan anggaran negara, sehingga seharusnya menjadi contoh pembangunan yang berkualitas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Ini proyek yang dibiayai uang negara. Artinya, publik berhak tahu apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dorongan audit tersebut tidak dimaksudkan sebagai tudingan atau vonis terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

“Kami tidak mengatakan ada pelanggaran. Kami juga tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta agar audit dilakukan supaya semuanya jelas dan terang,” ucapnya.

Menurutnya, jika seluruh proses proyek telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menghindari audit terbuka.

“Kalau memang semua sudah sesuai aturan, kenapa harus takut diaudit? Justru audit yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

LSM GMBI Distrik Lebak, lanjut King Naga, menyatakan siap bersikap kooperatif dengan menyerahkan data pendukung serta dokumentasi visual yang dimiliki, sepanjang audit dilakukan secara independen, objektif, dan tidak tebang pilih.

“Kami siap membuka data dan dokumentasi yang kami miliki. Prinsipnya sederhana, audit harus independen, profesional, dan tidak boleh ada perlakuan berbeda,” katanya.

Ia menambahkan, hasil audit nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan bersama, baik untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan maupun sebagai bahan evaluasi perbaikan ke depan.

“Kalau hasil audit menyatakan semuanya sudah sesuai, kami akan menghormati itu. Tapi kalau ada kekurangan, ya diperbaiki. Tujuan kami bukan membuat kegaduhan, melainkan memastikan pembangunan berjalan dengan benar,” tegasnya.

King Naga juga menegaskan komitmen LSM GMBI untuk terus mengawal proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Lebak sebagai bagian dari peran kontrol sosial.

“Kami akan terus mengawal pembangunan di Kabupaten Lebak. Ini bagian dari komitmen kami terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan potensi penyimpangan anggaran negara,” pungkas King Naga.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek, dinas terkait, maupun aparat penegak hukum yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait tantangan audit tersebut. (Hxz/Red)

Baca Lainnya

Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak

12 Januari 2026 - 20:07 WIB

Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan Dan Drainase Kaum Lebak

Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026

12 Januari 2026 - 17:56 WIB

Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026

Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security di PN Rangkasbitung

12 Januari 2026 - 15:48 WIB

Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security Di Pn Rangkasbitung
Trending di Daerah