Menu

Mode Gelap
Waketua SPN Nikomas Didugaaniaya Karyawan yang Ingin Mundur Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat UTA’45 Jakarta Soroti Perlindungan Nelayan Kecil dalam Tata Kelola Ruang Laut Praperadilan di PN Jakarta Selatan Memanas, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Cacat Formil dan Prematur PGN Area Jakarta Perkuat Sinergi Strategis di Bulan Ramadan, Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Daerah

Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong


					Dok. Anggota DPR RI, Arif Rahman Perbesar

Dok. Anggota DPR RI, Arif Rahman

Teropongistana.com Lebak – Anggota DPR RI, Arif Rahman, mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan penanganan korban banjir bandang di Lebak Gedong. Hingga 15 Februari 2026, warga terdampak masih bertahan di hunian sementara tanpa kepastian relokasi ke hunian tetap.

Menurut Arif, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penyelesaian pascabencana, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal permanen bagi masyarakat yang kehilangan rumah dan sumber penghidupan. Ia menilai negara tidak boleh membiarkan korban berlarut-larut hidup dalam ketidakpastian setelah bencana.

“Penanganan pascabencana tidak boleh berlarut, apalagi menyangkut kebutuhan paling mendasar. Pemerintah harus hadir secara nyata memastikan korban memperoleh hunian layak dan kepastian hidup,” ujar Arif, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan pemerintah pusat perlu mempercepat pembangunan hunian permanen sekaligus memastikan seluruh program pemulihan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Keterlambatan relokasi, menurutnya, berpotensi memperpanjang kerentanan sosial-ekonomi warga terdampak yang selama ini bergantung pada fasilitas hunian sementara.

Selain persoalan tempat tinggal, Arif juga menyoroti pentingnya kepastian jangka panjang bagi korban, termasuk akses terhadap layanan dasar, pemulihan ekonomi keluarga, serta keberlanjutan lingkungan permukiman baru. Tanpa langkah percepatan yang jelas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dinilai berisiko stagnan.

Ia menyatakan akan terus mengawal isu penanganan pascabencana Lebak Gedong di tingkat nasional, termasuk melalui fungsi pengawasan parlemen, hingga pemerintah memastikan seluruh hak masyarakat terdampak terpenuhi dan mereka tidak lagi hidup dalam ketidakpastian pascabencana. (Akbar)

Baca Lainnya

Waketua SPN Nikomas Didugaaniaya Karyawan yang Ingin Mundur

27 Februari 2026 - 13:27 WIB

Waketua Spn Nikomas Didugaaniaya Karyawan Yang Ingin Mundur

BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat

27 Februari 2026 - 10:36 WIB

Bem Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan Dan Dugaan Represif Aparat

Kejari Batam Bagikan 400 Paket Takjil Jelang Magrib

26 Februari 2026 - 02:46 WIB

Kejari Batam Bagikan 400 Paket Takjil Jelang Magrib
Trending di Daerah