Menu

Mode Gelap
Waketua SPN Nikomas Didugaaniaya Karyawan yang Ingin Mundur Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat UTA’45 Jakarta Soroti Perlindungan Nelayan Kecil dalam Tata Kelola Ruang Laut Praperadilan di PN Jakarta Selatan Memanas, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Cacat Formil dan Prematur PGN Area Jakarta Perkuat Sinergi Strategis di Bulan Ramadan, Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Daerah

Ingatkan Penyidik dan Jaksa, Ormas KITA: Tangani Kasus Ojek Al Amin Maksum dengan Seimbang


					Keterangan foto : Al Amin bersama pengacaranya Raden Elang Mulyana, Senin (23/2/2026) Perbesar

Keterangan foto : Al Amin bersama pengacaranya Raden Elang Mulyana, Senin (23/2/2026)

Teropongistana.com PANDEGLANG – Sekretaris Organisasi Masyarakat Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, Egi Hendriawan, mengingatkan penyidik kepolisian dan jaksa terkait untuk berhati-hati serta cermat dalam menangani kasus pengudi ojek pangkalan Al Amin Maksum yang sempat menjadi sorotan publik setelah penumpangnya tewas akibat kecelakaan di jalan rusak di Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.

Egi menyampaikan bahwa meskipun aturan hukum harus tetap ditegakkan secara konsisten, perlu dilakukan tinjauan menyeluruh terkait kondisi jalan yang menjadi faktor utama terjadinya insiden tersebut.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada satu pihak. Kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di lokasi kejadian jelas menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengudi ojek sebagai pelaku usaha mikro seringkali terpaksa melintas melalui jalan yang tidak layak guna karena tidak memiliki alternatif rute lain untuk menjangkau pelanggan mereka, terutama di wilayah yang kurang terjangkau sarana transportasi umum.

“Sebelum menerapkan pasal hukum, sangat penting untuk menelisik secara mendalam akar masalah yang ada. Apakah pengudi benar-benar bersalah secara penuh, ataukah ada faktor lain yang lebih dominan seperti kelalaian dalam pemeliharaan dan pengelolaan jalan raya?” tandas Egi mengingatkan kepada penyidik jaksa dan kepolisian.

Organisasi Masyarakat KITA Provinsi Banten juga mengajak penyidik, jaksa, serta pihak terkait untuk tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku yang diduga salah, namun juga melakukan kajian terhadap kondisi infrastruktur yang menjadi penyebab utama. Selain itu, Egi mengimbau agar dilakukan koordinasi yang erat antara Polda Banten, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, dan masyarakat untuk mencari solusi yang komprehensif.

“Sekarang bukan saatnya untuk mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan bagaimana kita bisa mencegah hal yang sama terjadi lagi dan memberikan keadilan yang seimbang serta adil bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Waketua SPN Nikomas Didugaaniaya Karyawan yang Ingin Mundur

27 Februari 2026 - 13:27 WIB

Waketua Spn Nikomas Didugaaniaya Karyawan Yang Ingin Mundur

Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu

27 Februari 2026 - 12:25 WIB

Bonnie: Aturan Lpdp Sudah Baik, Masalah Ada Di Individu

BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat

27 Februari 2026 - 10:36 WIB

Bem Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan Dan Dugaan Represif Aparat
Trending di Daerah