Menu

Mode Gelap
CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah Pastikan Transparan dan Adil, Dindikbud Lebak Matangkan Tahapan SPMB City Diterpa Cedera, Rodri Terancam Absen Saat Perburuan Gelar Memanas Bank BJB dan Bank Banten Pererat Silaturahmi dan Kerja Sama Antar Bank Daerah Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

Daerah

Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah


					Pemkab bogor Perbesar

Pemkab bogor

Teropongistana.com Bogor – Praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sepertinya hal yang lumrah dan menjadi rahasia umum dikalangan ASN dan diduga, praktik lancung (perbuatan tidak jujur, curang, palsu, atau menipu) demi mendapatkan jabatan itu telah berlangsung dari kepemimpinan sebelumnya.

Di kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, prakatik tercela itu sedikit demi sedikit mulai dibongkar, oknum pejabat yang terlibat jual beli jabatan pun mulai diberikan sanksi tegas. Namun sayang, hal tersebut hanya berlaku di ring satu alias komplek perkantoran Pemkab Bogor.

“Jika pak Rudy (Bupati Bogor, red) ingin membersihkan oknum yang gemar jual beli jabatan, jangan hanya di dinas yang ada di Cibinong saja, di wilayah-wilayah itu banyak lembaga pemerintah yang kepalanya itu menjadi raja kecil yang kurang terpantau bupati,” tutur Mukhsin dari Mata Hukum.

Dia mencontohkan, direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Kepala Bidan di RSUD memiliki kewenangan yang cukup besar, mulai dari pengelolaan sistem keuangan secara mandiri, karena semua RSUD di Kabupaten Bogor statusnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Termasuk kewenangan melakukan rotasi dan mutasi bawahannya. Tapi, jika ada salah satu pegawai struktural yang tak pernah dirotasi dan mutasi selama puluhan tahun, tentunya ini ada hal yang janggal,” tambahnya.

UU ASN & PP Manajemen PNS telah mengatur urusan rotasi mutasi pejabat struktural demi akselerasi pencapaian target dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dan tentunya, rotasi dan mutasi itu atas usulan direktur.

“Mengapa direktur tidak berani merotasi dan mutasi pejabat struktural yang sudah puluhan tahun itu, apakah di belakangnya backingannya kuat, atau titipan orang kuat, atau justru direktur dengan orang tersebut ada main mata,” tanya dia.

Dia menambahkan, harusnya Bupati Bogor Rudy Susmanto jangan tebang pilih jika ingin melakukan bersih-bersih dilingkungan ASN Kabupaten Bogor, terlebih di instansi pelayanan seperti RSUD.

“Bupati Bogor atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) harus turun tangan, siapa tahu dengan perbaikan manajemen di internal rumah sakit bisa berdampak positif terhadap pelayanan Kesehatan kepada masyarakat,” pintanya.

Terkait adanya pegawai struktural di RSUD yang sudah puluhan tahun tak tersentuh rotasi mutasi, wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak BKSDM. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak terkait.

Baca Lainnya

Bank BJB dan Bank Banten Pererat Silaturahmi dan Kerja Sama Antar Bank Daerah

22 April 2026 - 08:25 WIB

Bank Bjb Dan Bank Banten Pererat Silaturahmi Dan Kerja Sama Antar Bank Daerah

Bupati Tangerang Tinjau Normalisasi Kali Cirarab, Fokus Tekan Risiko Banjir

21 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Normalisasi Kali Cirarab, Fokus Tekan Risiko Banjir

Anggaran Podcast YouTube DPRD Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, KPK Diminta Turun Tangan

21 April 2026 - 16:08 WIB

Anggaran Podcast Youtube Dprd Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, Kpk Diminta Turun Tangan
Trending di Daerah