TeropongIstana.com, SURABAYA | Sisi lain aktivitas spiritual Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkuak.
Itu setelah, dalam acara dialog di Stasiun Radio Suara Muslim, Surabaya, Jumat (16/6), pembawa acara menyinggung kebiasaan LaNyalla yang rutin menjalankan ibadah puasa Daud.
“Kok tahu? Sebenarnya saya tidak pernah menginformasikan soal ini, karena memang bagian dari ikhtiar spiritual pribadi yang sudah saya jalani hampir 20 tahun ini,” ujar LaNyalla menjawab pertanyaan pembawa acara dialog tersebut.
Baca Juga : Ketua DPD RI Pertegas 7 Langkah Agar IGTKI Dan PGRI Berkontribusi Pada Pendidikan yang Berkualitas
LaNyalla menambahkan, selain baik untuk kesehatan, ini juga baik untuk menjaga diri agar tetap istiqomah dalam memperjuangkan apa yang kita yakini, termasuk sekarang di DPD RI terhadap aspirasi rakyat.
“Puasa Daud itu sangat enak ke badan. Badan terasa selalu fit, kesabaran kita juga bisa terkontrol. Ibadah juga bisa menjadi istiqomah. Hal ini patut dicoba oleh anak-anak muda.
InsyaAllah diri Anda semakin baik dengan puasa Daud. Apalagi jika sedang mengemban amanah besar,” ujar pria berdarah Bugis yang lahir di Jakarta dan besar di Surabaya itu.
Pada kesempatan itu, LaNyalla juga memaparkan gagasannya terkait perlunya ada anggota DPR dari unsur perseorangan.
Kata LaNyalla, dirinya selalu istiqomah mendorong agar bangsa ini membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli.
LaNyalla juga memberi catatan penting dalam konteks penyempurnaan UUD 1945 naskah asli itu dengan teknik addendum.
Ini Juga : Ketua DPD RI Dorong UMKM Dalam Kerjasama Bilateral Indonesia -Jepang
Salah satu gagasan yang diusulkan setelah naskah asli UUD 1945 dikembalikan, adalah pentingnya ada Unsur Perseorangan yang dipilih melalui Pemilu untuk duduk di DPR. Unsur Perseorangan itu nantinya ‘satu kamar’ bersama Unsur dari Partai Politik di dalam DPR RI.
“Oleh karena itu, sebagai tawaran penyempurnaan Undang-Undang Dasar naskah asli melalui amandemen dengan teknik addendum, saya mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, tidak hanya diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Partai Politik saja, tetapi juga diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan,” terang LaNyalla.
Nantinya, anggota DPD yang juga dipilih melalui Pemilu dari Unsur Perseorangan berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu Legislatif.
Baca Ini : Ketua DPD RI Sambut Baik Kunjungan Dubes Ceko Untuk Indonesia
“Tentu jika gagasan ini terwujud, nantinya aspirasi rakyat bisa tertampung dengan lebih baik, bahkan tersampaikan sampai bisa dieksekusi, karena anggota DPR perseorangan tidak terpagari oleh ideologi partai politik dan pengaruh ketua umum partai,” pungkasnya. (Deni/red)