Teroponhistana.com Jakarta – Ketua DPP IMM Baikuni menilai Arogansi Ketua KPK Firli Bahuri akan berdampak pada polemik penangan kasus oleh KPK saat ini. Kata Baikuni, Baru baru ini gejolak dalam tubuh KPK anatar Firli Bahuri (Ketua KPK) dengan Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menyita perhatian publik.
“Ketua KPK Firli Bahuri harus dicopot karena membuat gejolak,” kata Ketua DPP IMM tersebut lewat pernyataany, Jumat (7/4/2023)
Baikuni selaku ketua Hikmah Dan Kebijakan Publik DPP IMM menyayangkan hal itu mencuat kepublik, lantaran suka tidak suka hal tersebut akan memperburuk keadaan, serta penilaian publik terhadap KPK yang masih begitu banyak persoalan korupsi di bangsa ini belum terselesaikan dengan baik.
“Belum lagi persoalan dugaan Pencucian Uang baru baru ini sebesar 349 Triliun, seharusnya KPK bisa gerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” Jelas Baik sapaannya.
Baikuni menambahkan harusnya KPK harus menjaga sinergisitas antar lembaga penegak hukum, hal tersebut itu lebih penting, karena jika tidak harmonis akan berdampak pada penanganan kasus, terlebih pada penugasan Brigjen Endar Priantoro dari Kapolri yang saat ini ditolak oleh Pimpinan KPK.
“Jika urusan sinergitas saja belum selesai, maka upaya penegakan hukum jadi tidak bisa dharapkan, imbuh Baik jelasnya”.
Belum lagi soal penilaian Kinerja KPK yang saat ini jauh dari harapan masyarakat, lantaran mengalami penurunan kasus yang ditangani oleh KPK, dimana jumlah kasus yang KPK usut jauh dari target, sehingga uang Negara yang harusnya bisa diselamatkan mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tegas pria asal kota Malang ini.
Baik mempertanyakan bagaimana penegakan kasus korupsi di sektor lain, seperti infrastruktur, Pendidikan, Kementrian Prekonomian, Kementrian Keuangan dan lain sebgainya?, tanyanya”.
Merujuk pada ICW dimana target dan capaian pada tahun-tahun sebelumnya, kinerja KPK turun secara signifikan, jelasnya lagi”.
“Melihat tren kinerja penanganan potensi kerugian negara yang diusut KPK terjadi sejak 2020, turun dari Rp.6,2 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp. 805 miliar, tentu hal tersebut sangat jauh dari harapan rakyat,” bebernya”.
Disisi lain dalam kasus yang menjadi perhatian DPP IMM saat ini ialah Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, juga mengalami tren penurunan. KPK masing-masing hanya melakukan 7 (tujuh) OTT selama 2021 dan 2020. Angka itu turun dari 30 OTT pada dua tahun sebelumnya, jelasnya lagi.
Pengusutan kasus oleh KPK pada 2021 tercatat lebih rendah ketimbang kejaksaan yang menindak 371 perkara dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 26,5 triliun, tegas Ketua DPP IMM tersebu”.
“Jika mau dibandingkan lagi bahwa kejaksaan lebih banyak mengusut kasus korupsi dibandingkan KPK selama tahun 2021,” imbuhnya”.
Selama tahun 2021, kasus korupsi yang paling banyak diusut KPK, kejaksaan, dan kepolisian berkaitan dengan Dana Desa, sejumlah 154 perkara dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp. 233 triliun.
Pria yang akrab disapa Baik ini menjelaskan bukan berarti kasus dana desa tidak penting, namun disektor lain juga begitu banyak dan besar anggaran negara yang harus ditelisik dan diperjelas pertanggung jawaban nya dalam penggunaan anggaran Negara
“Semisal disektor pemerintahan kementrian dan lembaga, infrastruktur, pendidikan, transportasi, dan dana sosial,” terangnya”.
Artinya KPK harusnya juga memperhatikan fokusan nya disektor yang tak kalah besar memiliki anggaran besar ketimbang dana desa, semisal contoh kementrian lembaga yang menangani infrastruktur pada 2021 dan 2022, dimana masing-masing mencapai Rp. 402 triliun dan Rp. 365,8 triliun, keterangan Baik yang disampaikan pada awak media.
“Karena jika kita telaah sepanjang tahun 2020 hingga Maret 2021 hanya terdapat 36 kasus terkait infrastruktur di KPK,” ungkap baik.
“Bagaimanapun, DPP IMM mendesak KPK untuk berbenah secara kuantitas dan kualitas pada tahun ini, ketimbang memelihara ego dan arogansi ditubuh pimpinan KPK,” pintanya”.
Dimana saat ini ditubuh KPK dirundung kontroversi pimpinan yang diduga melanggar etik hingga pro-kontra didalam tubuh Pimpinan KPK, hal tersebut akan sangat berdampak pada kinerja KPK, yang sudah jelas cenderung anjlok dan lebih buruk dari kejaksaan dan kepolisian.
Maka DPP IMM melalui ketua Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, meminta harus ada penyegaran ditubuh Pimpinan KPK dengan cara mencopot Ketua KPK Firli Bahuri, baru disusul dengan penyegaran ditubuh pimpinannya.
“Sekaligus segera Dewan Pengawas KPK untuk segera menindak lanjuti laporan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri dengan segera mencopt nya sebgai ketua KPK,”tuntut dpp imm. (Heru)