Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

Nasional

Fraksi PKB DPR RI Temui Demonstran Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR

 Keterangan Foto: Anggota DPR RI Maman Imanulhaq saat menemui pendemo di depan kantor DPR RI. Perbesar

Keterangan Foto: Anggota DPR RI Maman Imanulhaq saat menemui pendemo di depan kantor DPR RI.

Teropongistana.com JAKARTA – Fraksi PKB DPR RI yang diwakili oleh Sekretaris Fraksi Anggia Ermarini, KH Maman Imanulhaq, dan Daniel Johan, menemui massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (tanggal). Aksi demonstrasi tersebut mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama dinanti untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan para pengunjuk rasa, Anggi menegaskan bahwa Fraksi PKB mendukung penuh pengesahan RUU Masyarakat Adat karena memiliki urgensi besar dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Fraksi PKB punya komitmen kuat untuk memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam program legislasi nasional periode saat ini. PKB berkepentingan untuk memperjuangkan RUU Masyarakat adat untuk memberikan perlindungan dan payung hukum terhadap masyarakat adat,” ujar Anggi saat menerima draft RUU Masyarakat Adat dari perwakilan demonstran, Jumat (11/10).

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq di hadapan para demonstran mengatakan bahwa RUU ini sangat penting disahkan. Pasalnya, masyarakat adat memiliki hak-hak khusus yang harus diakui secara hukum. Legislatir PKB yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB itu memastikan partainya akan memperjuangkan hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, sumber daya alam, serta kebudayaan dan kearifan lokal.

“Selama ini, tanah dan sumber daya masyarakat adat sering kali menjadi target eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Pengesahan RUU ini penting untuk melindungi mereka dari ancaman tersebut, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka praktikkan secara tradisional ” kata Kiai Maman menambahkan.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Daniel Johan dalam orasinya mengungkapkan, selama RUU ini belum selesai diketok palu maka masyarakat adat kerap menjadi korban diskriminasi dan marginalisasi. RUU ini, kata Daniel Johan, akan menjadi langkah besar dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi jutaan masyarakat adat di seluruh Indonesia, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka wariskan dari generasi ke generasi.

Daniel Johan mengungkapkan kualat jika ada pihak yang tidak mendukung pengesahan beleid RUU masyarakat adat. Apalagi RUU masyarakat merupakan bagian dari upaya reformasi agraria.

“RUU ini akan memberikan kepastian hukum yang jelas, menghapuskan tumpang tindih aturan yang selama ini menyebabkan konflik,” kata Daniel Johan.

Baca Lainnya

Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

26 November 2024 - 18:39 WIB

IMG 20241126 WA0051

Hendardi Sentra Institute, Angkat Bicara Terkait Pemilihan Pimpinan KPK

21 November 2024 - 16:55 WIB

images 10

Komisi Vlll Merekomendasikan LASQI Melakukan Silaturahmi Kementerian Agama RI

21 November 2024 - 08:36 WIB

IMG 20241121 WA0013
Trending di Nasional