Menu

Mode Gelap
LPI Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing di Selat Malaka Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah Pastikan Transparan dan Adil, Dindikbud Lebak Matangkan Tahapan SPMB City Diterpa Cedera, Rodri Terancam Absen Saat Perburuan Gelar Memanas

Headline

Mugianto Ungkap Pers Harus Jaga Demokrasi dan HAM


					Keterangan foto : Wakil Menteri HAM RI Mugianto saat seminar di hari Pers, Serang (8/2/2026) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Menteri HAM RI Mugianto saat seminar di hari Pers, Serang (8/2/2026)

Teropongistana.com Serang – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM-red) RI Mugiyanto menyampaikan pers memiliki peran publik yang sangat strategis, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Emas. Pernyataan tersebut Mugianto katakan saat memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dengan menggelar Seminar Hak Asasi Manusia (HAM) pada Minggu, 8 Februari 2026 di Hotel Horison Kota Serang.

“Pers memiliki peran publik yang sangat strategis, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Emas yang berbasis pada nilai-nilai hak asasi manusia, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial,” kata Wamen HAM Mugianto.

Selain itu, mantan aktivis 98 tersebut juga turut mengucapkan selamat datang dan sekaligus menyampaikan selamat Hari Lahir ke-6 kepada JMSI. Ia juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN).

“Saya mengapresiasi peran dan kontribusi insan pers dalam menjaga demokrasi, menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran pers dalam menjaga demokrasi serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia,” ucap Mugianto.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santoso mengusulkan perluasan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pekerja pers yang tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media. Menurut Teguh, perluasan skema perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelumnya.

Selama ini, perhatian terhadap isu keamanan pers lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi berbagai risiko dan ancaman. Ia menegaskan, pendekatan perlindungan HAM yang lebih luas diperlukan untuk menjamin kebebasan pers sekaligus menjaga keberlangsungan media sebagai pilar demokrasi.

Dengan perlindungan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, Teguh menilai fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dapat semakin terbentuk.

“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama. Bukan hanya wartawan, tetapi pemilik dan pengelola media juga menghadapi tekanan yang tidak kecil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Teguh.

Usulan tersebut dinilai sejalan dengan agenda nasional penghormatan terhadap HAM, terlebih di tengah kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia yang saat ini memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia. Momentum ini, kata Teguh, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

Sekedar informasi, dalam seminar HAM tersebut turut hadir sejumlah narasumber nasional, di antaranya Hendrayana Ahli dari Dewan Pers yang membahas aspek hukum pers, Satria Utama Batubara selaku akademisi Universitas Muhammadiyah Riau, Dino Umahuk sebagai Kepala Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI.

Baca Lainnya

LPI Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing di Selat Malaka

22 April 2026 - 17:46 WIB

Lpi Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing Di Selat Malaka

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola

22 April 2026 - 17:03 WIB

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja Mbg Masih Diabaikan Pengelola

CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta

22 April 2026 - 15:37 WIB

Cba Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta
Trending di Nasional