Menu

Mode Gelap
Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Kadin Banten Berdarah-darah Urusan Uang dan Kekuasaan Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

Headline

Anang Supriatna: Sinergi Kuat, Jaga Desa Buktikan Kinerja Nyata


					Keterangan foto : Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sukses menggelar malam apresiasi ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026. Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sukses menggelar malam apresiasi ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026.

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sukses menggelar malam apresiasi ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026. Acara yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (19/04/2026) ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, hadir langsung memberikan arahan dan menegaskan bahwa pembangunan desa adalah fokus utama pemerintah yang selaras dengan Asta Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“Desa kini bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional. Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dicanangkan sejak 2023, kami pastikan setiap rupiah dana desa terserap tepat guna demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Paradigma Hukum yang Preventif dan Edukatif

Dalam kesempatannya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa program ini mengedepankan pendekatan hukum yang bersifat preventif dan edukatif, bukan hanya represif. Jaga Desa hadir sebagai sarana literasi hukum melalui pendampingan, penyuluhan, dan mitigasi risiko potensi penyimpangan.

Dengan dukungan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi, pengelolaan anggaran kini semakin tertib dan bebas korupsi. Keberhasilan ini pun menjadi dasar diluncurkannya program-program baru seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.

Malam penghargaan ini juga menjadi momen untuk memberikan apresiasi kepada desa-desa terbaik dalam berbagai kategori, mulai dari pengelolaan keuangan, kepatuhan data, hingga kreativitas film pendek.

“Para penerima award ini adalah agen perubahan. Mari kita jaga kejujuran karena setiap kebijakan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan dan rakyat,” pungkas ST Burhanuddin.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Desa Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, serta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Anang Supriatna: Sinergi Ini Bukti Nyata Kejaksaan Hadir di Tengah Rakyat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menilai acara ini menjadi momentum penting yang menunjukkan kedekatan lembaga kejaksaan dengan masyarakat akar rumput.

“ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara penegak hukum dan unsur pemerintahan desa berjalan sangat harmonis dan efektif,” ujar Anang Supriatna.

Menurutnya, kehadiran Jaksa Agung beserta jajaran menunjukkan betapa pentingnya peran desa dalam peta pembangunan nasional.

“Program Jaga Desa bukan sekadar slogan, tapi sudah teruji menjaga amanah rakyat. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi agar desa-desa di seluruh Indonesia semakin maju, tertib administrasi, dan sejahtera di bawah pengawasan hukum yang kuat,” tambahnya penuh semangat.

Baca Lainnya

Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

14 Mei 2026 - 12:21 WIB

Rapuhnya Komdigi Di Tangan Meutya Hafid, Matahukum: Saatnya Dicopot

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat

13 Mei 2026 - 23:02 WIB

Ketua Komisi Iii Dpr Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional Di Jakarta Barat
Trending di Nasional