Teropongistana.com Jakarta – Penyelenggaraan acara Employee Gathering 2026 yang digelar oleh Bank Jakarta di Jakarta International Convention Center pada Minggu (26/4/2026) menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Acara yang menggunakan tempat pertemuan berkelas dan mengundang sejumlah seniman papan atas ini dinilai tidak tepat waktunya, apalagi dilakukan di saat kinerja keuangan dan kualitas layanan lembaga keuangan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut sedang mengalami penurunan signifikan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, menjadi salah satu yang melontarkan penilaian tersebut. Baginya, alokasi anggaran untuk kegiatan seremonial berskala besar seolah tidak mencerminkan kondisi riil yang sedang dihadapi perusahaan.
“Acara employee gathering itu tidak seharusnya diselenggarakan di tengah kinerja Bank Jakarta yang sedang menurun. Bayangkan saja, mereka menyewa tempat yang tidak murah dan bahkan mengundang artis papan atas pula. Apakah hal ini menjadi kebutuhan utama saat ini?” ujar Justin dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Kritik itu dilandasi data laporan keuangan resmi yang menunjukkan tren penurunan laba bersih dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, Bank Jakarta mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,02 triliun. Angka tersebut kemudian merosot menjadi Rp779 miliar di tahun 2024, dan kembali terjun bebas menjadi hanya Rp330 miliar pada laporan keuangan tahun 2025.
“Dari laporan keuangannya saja sudah sangat jelas tergambar kondisinya. Laba yang terus menyusut drastis dari tahun ke tahun seharusnya menjadi peringatan keras bagi manajemen untuk lebih berhemat dan fokus pada pemulihan kinerja, bukan justru menggelar acara yang memakan biaya besar,” tegas Justin.
Selain masalah keuangan, Justin juga menyoroti catatan buruk terkait kualitas pelayanan yang pernah dialami nasabah. Ia mengingat kembali peristiwa gangguan sistem yang terjadi pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yang justru terjadi di saat masyarakat sedang membutuhkan layanan perbankan dengan lancar, yaitu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Jangan lupa, layanan Bank Jakarta juga sempat mengalami gangguan sistem yang parah tahun lalu. Saat itu, warga sedang sibuk mempersiapkan perayaan Lebaran dan melakukan berbagai transaksi keuangan, justru sistemnya mengalami gangguan total. Hal ini tentu saja berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini,” tambahnya.
Karena itu, Justin meminta manajemen Bank Jakarta segera mengubah arah kebijakan. Ia menekankan bahwa fokus utama saat ini seharusnya diarahkan pada pembenahan struktur organisasi, perbaikan sistem operasional, serta langkah-langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan nasabah yang sempat goyah.
“Seharusnya Bank Jakarta berbenah diri secara menyeluruh, bukan justru berpesta pora dan menghambur-hamburkan anggaran di tengah capaian kinerja yang terus merosot. Apa yang dilakukan ini jelas tidak selaras dengan prinsip pengelolaan keuangan perusahaan yang sehat dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Pengurus Pusat Harian (PPH) Abdi Rakyat Minta Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh
Menyikapi persoalan yang kian mengemuka ini, Pengurus Pusat Harian (PPH) Abdi Rakyat, Muh Yudi, memberikan tanggapan yang lebih tegas. Ia menilai bahwa penyelenggaraan acara yang dianggap tidak tepat sasaran tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Bank Jakarta, yang sebelumnya dikenal dengan nama Bank DKI.
Menurut Muh Yudi, jika kondisi keuangan perusahaan sedang dalam tekanan berat, maka setiap pengeluaran anggaran harus didasarkan pada kebutuhan yang mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap kemajuan usaha. Oleh karena itu, ia mendesak lembaga pengawas dan penegak hukum untuk turun tangan menelusuri persoalan ini hingga ke akar permasalahannya.
“Kami melihat ada yang janggal di sini. Di saat pendapatan dan laba terus menurun, justru anggaran untuk kegiatan seremonial tetap dikeluarkan dalam jumlah yang besar. Hal ini perlu diteliti secara mendalam untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan perusahaan dan aset milik daerah,” ujar Muh Yudi, Senin (27/4/2026)
Ia secara resmi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan pemeriksaan khusus atau audit menyeluruh terhadap seluruh pos pengeluaran anggaran, termasuk yang digunakan untuk penyelenggaraan acara tersebut. Audit ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memiliki manfaat yang jelas.
“Kami meminta BPK segera melakukan audit khusus. Perlu diketahui secara pasti berapa total biaya yang dikeluarkan, dari pos anggaran mana dana tersebut diambil, serta apakah alokasinya sudah sesuai dengan standar operasional dan peraturan keuangan yang berlaku bagi perusahaan milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Tidak hanya berhenti pada proses pemeriksaan keuangan, Muh Yudi juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turut melakukan penyelidikan. Ia menekankan bahwa jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan prosedur, pelanggaran hukum, hingga dugaan kerugian keuangan daerah, maka jajaran pimpinan tertinggi perusahaan yang memutuskan kebijakan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya.
“Kami juga meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Bank Jakarta. Sebagai pemegang kendali utama, ia memiliki tanggung jawab penuh atas setiap kebijakan yang diambil, termasuk dalam hal pengeluaran dana perusahaan. Jika ditemukan adanya indikasi tindakan yang merugikan, maka proses hukum harus segera dijalankan tanpa pandang bulu,” pungkas Muh Yudi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan tuntutan pemeriksaan yang disampaikan oleh berbagai elemen tersebut.








