Menu

Mode Gelap
Copot dan Periksa Dirjen Planologi, MataHukum: Bersihkan Mafia Hutan GAMMA: PUPR Lebak Lemah Awasi Proyek Jalan Senilai Rp10,6 Miliar Firman Soebagyo: Koperasi Nelayan Harus Menyejahterakan, Bukan Mengabaikan Nelayan KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader Tolak Masuk Gedung Parlemen, BEM SI Desak DPR Temui Massa Aksi di Luar Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Unjuk Rasa di Jakarta

Daerah

GAMMA: PUPR Lebak Lemah Awasi Proyek Jalan Senilai Rp10,6 Miliar


					Rehabilitasi jalan di rangkasbitung jadi sorotan Perbesar

Rehabilitasi jalan di rangkasbitung jadi sorotan

Teropongistana.com Lebak — Pelaksanaan rehabilitasi jalan ruas Rangkasbitung–Gajrug yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 senilai Rp10,6 miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Hal ini diungkapkan Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak usai menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.

Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri. Audiensi yang berlangsung Jumat, 12 Juni 2026, dihadiri Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade, Kepala Bidang Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hamdan, perwakilan pelaksana proyek Robi, serta pengawas internal DPUPR Ferry.

Wakil Ketua GAMMA, Gayuh Priana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian di lapangan. Beberapa item pekerjaan yang diduga tidak memenuhi standar meliputi penggunaan lapisan plastik pemisah, penulangan beton, hingga metode pengerjaan yang dinilai asal jadi.

“Dari hasil konfirmasi, terungkap ada sejumlah bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kontrak. Jika dibiarkan, kualitas jalan akan menurun dan umur layanannya menjadi lebih singkat,” ujar Gayuh, Senin (15/6/2026)

Ia menilai kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan pengendalian dari pihak dinas terkait. GAMMA menuding Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Bina Marga selaku PPK tidak menjalankan tugas pengawasan secara optimal.

“Ketika pekerjaan dikerjakan asal jadi dan menyimpang dari ketentuan, jelas hasilnya tidak akan berkualitas. Beban kerugian justru akan ditanggung masyarakat. Kami menduga pihak dinas dan pelaksana proyek tidak mematuhi aturan yang tercantum dalam kontrak kerja,” tegas Gayuh.

GAMMA menegaskan pentingnya proyek infrastruktur dikerjakan sesuai standar agar anggaran negara yang digunakan memberikan manfaat maksimal dan berumur panjang bagi kepentingan umum.

Baca Lainnya

Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah Dan Kesaksian Iman

Perkuat Harkamtibmas dan Kemitraan Warga, Polda PBD Lakukan Lomba Poskamling

14 Juni 2026 - 16:58 WIB

Perkuat Harkamtibmas Dan Kemitraan Warga, Polda Pbd Lakukan Lomba Poskamling

Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Wantisari Jadi Sorotan

13 Juni 2026 - 23:24 WIB

Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton Di Wantisari Jadi Sorotan
Trending di Daerah