Menu

Mode Gelap
Hidupkan UMKM, Matahukum Minta Pengelolaan MBG Dilakukan Oleh Kantin Sekolah Padeli Tanpa Rompi Oranye, DPP NCW Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi BAZNAS Enrekang Kini Terbukti Terang Siswa di Lebak Muntah Usai Minum Susu MBG, Diduga Kadaluwarsa Forum Kelompok Wanita Tani Ciamis Peringati Hari Ibu Ke-97 Anggota DPRD Soroti Proyek Lapdek Senilai Rp650 Juta di Kota Sukabumi

Hukum

Ketua PWI Kota Tangerang Ungkap Tak Ada Penyekapan Oleh Kejari


Ketua PWI Kota Tangerang Ungkap Tak Ada Penyekapan Oleh Kejari Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Menanggapi pemberitaan yang beredar adanya 3 wartawan yang disekap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid menginformasikan bahwa hal tersebut tidak benar dan hoax.

Majid mengatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kedua belah pihak, jelas Madjid, menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan.

“Yang ada klarifikasi dan konfirmasi terkait pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tng24Jam yang membuat viral di masyarakat,” ujar Madjid, Sabtu (10/9) yang juga Redaktur Harian Tangerang Ekspres itu.

Baca juga : MANTAP…!Kejari Muara Enim Tangkap Dua Buronan Kasus Berat

 

Majid menambahkan konfirmasi dan klarifikasi ketiga wartawan tersebut atas berinisiatif sendiri untuk meluruskan kronologis upload ke media sosial instagram.

Bahkan mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan diterima oleh Kasie Penkum Kejati Banten Ivan S di Serang.

“Semuanya clean and clear. Di Kejati Banten juga santai kok, bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten,” ujar Madjid menirukan yang disampaikan salah satu wartawan.

Majid memastikan ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan apapun selama di Kejati Banten dan kembali lagi ke Tangerang seperti biasa.

“Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar,” sebutnya.

Ia juga berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya.

Baca Lainnya

Padeli Tanpa Rompi Oranye, DPP NCW Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan

23 Desember 2025 - 09:23 WIB

Padeli Tanpa Rompi Oranye, Dpp Ncw Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi BAZNAS Enrekang Kini Terbukti Terang

23 Desember 2025 - 06:35 WIB

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Baznas Enrekang Kini Terbukti Terang

NCW Nyatakan Kejaksaan Gagal Bersih-Bersih Internal, Kasus Dugaan Pemerasan BAZNAS Diserahkan ke KPK

20 Desember 2025 - 22:37 WIB

Ncw Nyatakan Kejaksaan Gagal Bersih-Bersih Internal, Kasus Dugaan Pemerasan Baznas Diserahkan Ke Kpk
Trending di Hukum