Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Hukum

Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kota Malang Tanam Obat Keluarga


Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kota Malang Tanam Obat Keluarga Perbesar

Teropongistana.com Malang – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Malang melakukan penanaman puluhan Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Kegiatan tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Tanaman Obat Keluarga (TOGA) berfungsi sebagai penyedia obat sekaligus berupa taman berestetika yang memenuhi kriteria keindahan pekarangan.

“Tanaman Obat Keluarga (TOGA) juga dapat memenuhi upaya kesehatan preventif (pencegahan penyakit), promotif (peningkatan derajat kesehatan), kuratif (penyembuhan penyakit) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Disamping itu, keberadaan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) juga berfungsi sebagai upaya pelestarian tanaman obat dari proses pelangkaan,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, Jumat (30/9).

Adapun untuk jenis tanaman yang ditanam di taman Toga tersebut antara lain Cabe yang berfungsi sebagai anti nyeri.

“Jahe berfungsi sebagai menurunkan kadar kolesterol, anti radang, anti reumatik, Kunyit berfungsi sebagai anti Kanker, Lengkuas berfungsi sebagai anti nyeri dan anti diabetes dan Serei berfungsi sebagai anti bakteri,” tutup Eko.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum