Menu

Mode Gelap
Dave Laksono: Iuran 1 Miliar Dolar untuk Dewan Perdamaian Sudah Dievaluasi Matang KPK Dituduh Hentikan Kasus Terlalu Cepat, MAKI Ajukan Gugatan Soal SP3 Aswad Sulaiman Transformasi Polri Tak Lepas dari Penguatan Teknologi IT MAKKI Dorong Audit Independen, Tantang Kejagung Tangani Kasus Pupuk Putusan Final, MAKI Minta Blokir Dana Jiwasraya Dibuka Mengendap 4 Bulan di Tahanan, 3 Tersangka Korupsi PDAM Lebak Masih Menunggu Sidang

Hukum

PENTING, Erick Thohir Beberkan Kasus Korupsi di BUMN ke Jaksa Agung


					Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (6/3) Perbesar

Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (6/3)

Teropongistana.com JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir kembali menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Kedatangan Erick, menurut Jaksa Agung untuk memberikan informasi terkait suatu kasus korupsi di salah satu BUMN lagi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dirinya dalam rangka upaya bersih-bersih di tubuh BUMN.

“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga : Mantap Bener..! Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

 

Selain itu, lanjut Jaksa Agung, pihaknya juga membahas mengenai penyelesaian sejumlah aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

Sementara itu, Eric Tohir dalam kesempatan itu berharap agar pertemuan silaturahmi tersebut harus bisa berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Erick Thohir.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 triliun.

Erick Thohir juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. (Jum)

Baca Lainnya

MAKKI Dorong Audit Independen, Tantang Kejagung Tangani Kasus Pupuk

28 Januari 2026 - 00:17 WIB

Makki Dorong Audit Independen, Tantang Kejagung Tangani Kasus Pupuk

Mata Hukum Minta Audit BGN: Belanja Rp60 Miliar Printer Tak Sesuai Prioritas

26 Januari 2026 - 20:37 WIB

Mata Hukum Minta Audit Bgn: Belanja Rp60 Miliar Printer Tak Sesuai Prioritas

Program MBG Dinilai Tidak Tepat, Matahukum Minta Pemerintah Evaluasi dan Kepala MBG Tanggung Jawab

26 Januari 2026 - 19:49 WIB

Program Mbg Dinilai Tidak Tepat, Matahukum Minta Pemerintah Evaluasi Dan Kepala Mbg Tanggung Jawab
Trending di Hukum