Menu

Mode Gelap
DPR RI Fraksi Nasdem Gandeng Warga Pandeglang Gotong Royong Bangun Jembatan Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Curanmor Saat Pergoki Aksi Pencurian di Bandar Lampung Kirab Milangkala Tatar Sunda di Bogor, Mahkota Binokasih Jadi Simbol Kejayaan Pajajaran Yunus Nusi Ingatkan Suporter Jaga Sportivitas, Sepak Bola Indonesia Masih Dalam Pengawasan FIFA Warga Sambut Positif Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Malangnengah Jerry Hermawan Lo: Seni Memimpin yang Sederhana

Hukum

Komisi lll Berharap Program Polisi RW Berjalan Sesuai Koridor Hukum dan HAM


					Keterangan Poto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . Perbesar

Keterangan Poto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .

Teropongistana.com

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan sejumlah catatan terkait dengan program Polisi RW (Rukun Warga) yang diinisiasi Polri. Program tersebut harus dipastikan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan HAM.

“Saya meminta agar personel Polisi RW ini berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor Kumham. Artinya, jangan sampai terjadi penyelewengan yang justru mencoreng nama Polri di masyarakat,” kata Sahroni melalui keterangannya, Jumat (12/5).

Legislator Partai NasDem itu menyampaikan para Polisi RW itu nantinya akan menjadi ujung tombak komunikasi antara Polri dan masyarakat. Mereka harus betul-betul menjalankan tugas untuk mengayomi dan melayani masyarakat.

“Jangan justru mencoreng reputasi Polri yang saat ini tengah membaik,” ungkap Sahroni.

Sahroni meminta Polri memastikan para polisi RW bekerja dengan baik. Sehingga, mereka dapat fokus mengayomi dan melayani masyarakat.

“Tidak boleh ada macam-macam,” tandasnya.

Wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengapresiasi program Polisi RW tersebut sebagai inisiasi yang inovatif. Polri bakal membuat program Polisi RW di seluruh Indonesia. Program itu pertama kali dicanangkan Polda Metro Jaya.

Program tersebut menerjunkan seorang personel polisi untuk bertanggung jawab terhadap tiga hingga lima RW. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi tersebut juga ditugaskan membantu pembinaan masyarakat. (rhm)

Baca Lainnya

Dosa Kemenko Pangan: Pengadaan IPhone Dinaikkan, Harga MinyaKita Dibiarkan

10 Mei 2026 - 21:27 WIB

Dosa Kemenko Pangan: Pengadaan Iphone Dinaikkan, Harga Minyakita Dibiarkan

Penjualan Bir Anjlok, CBA: Jangan Cari Kambing Hitam, Cek Kinerja Sales

10 Mei 2026 - 20:41 WIB

Cba Desak Pramono Anung Batalkan Tender Rp383,4 Miliar, Pt Jaya Konstruksi Diduga Ulangi Persengkongkolan

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Jakarta, 321 WNA Ditangkap

9 Mei 2026 - 23:58 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional Di Jakarta, 321 Wna Ditangkap
Trending di Hukum