Menu

Mode Gelap
KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

Hukum

Sahroni Minta KPK tidak Gentar Usut Kasus TPPU


					Keterangan Poto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Perbesar

Keterangan Poto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Teropongistana.com

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang senilai Rp25,3 triliun ke KPK. Lembaga antirasuah itu diminta tidak gentar mengusut laporan tersebut.

“Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (15/5).

Sahroni menilai pendalaman kasus tersebut bakal menemui banyak rintangan. Dia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang menghalangi pengusutan dugaan TPPU tersebut.

“Bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” tegasnya.

Legislator Partai NasDem itu juga meminta KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sahroni ingin laporan TPPU itu dapat segera diselesaikan.

“Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah, kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun akan kita eksekusi habis,” ungkapnya.

Sahroni mengapresiasi kerja Satgas TPPU yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Pasalnya, penyerahaan laporan dugaan TPPU ke KPK merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menangani transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah menjawab keraguan kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang senilai Rp25,3 triliun ke KPK. Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan PPATK.(rhm)

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum