Teropongistana.com
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang senilai Rp25,3 triliun ke KPK. Lembaga antirasuah itu diminta tidak gentar mengusut laporan tersebut.
“Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (15/5).
Sahroni menilai pendalaman kasus tersebut bakal menemui banyak rintangan. Dia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang menghalangi pengusutan dugaan TPPU tersebut.
“Bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” tegasnya.
Legislator Partai NasDem itu juga meminta KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sahroni ingin laporan TPPU itu dapat segera diselesaikan.
“Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah, kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun akan kita eksekusi habis,” ungkapnya.
Sahroni mengapresiasi kerja Satgas TPPU yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Pasalnya, penyerahaan laporan dugaan TPPU ke KPK merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menangani transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah menjawab keraguan kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang senilai Rp25,3 triliun ke KPK. Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan PPATK.(rhm)