Menu

Mode Gelap
Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara Dilimpahkan ke Kejagung Polri Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, Sekjen Sahabat Presisi: Bravo Polri BaraNusa Apresiasi Kortastipidkor, Desak Tim Khusus Usut Skandal Batu Bara Damkar Kodim 0601/Pandeglang dan Masyarakat Padamkan Kebakaran di Cibaliung Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar Gabriel Isi Ulang Gas demi Hidup Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar: LBH PERADI Desak Pengadilan Koreksi Penegakan Hukum

Hukum

Sahroni Minta KPK tidak Gentar Usut Kasus TPPU


					Keterangan Poto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Perbesar

Keterangan Poto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Teropongistana.com

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang senilai Rp25,3 triliun ke KPK. Lembaga antirasuah itu diminta tidak gentar mengusut laporan tersebut.

“Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (15/5).

Sahroni menilai pendalaman kasus tersebut bakal menemui banyak rintangan. Dia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang menghalangi pengusutan dugaan TPPU tersebut.

“Bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” tegasnya.

Legislator Partai NasDem itu juga meminta KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sahroni ingin laporan TPPU itu dapat segera diselesaikan.

“Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah, kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun akan kita eksekusi habis,” ungkapnya.

Sahroni mengapresiasi kerja Satgas TPPU yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Pasalnya, penyerahaan laporan dugaan TPPU ke KPK merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menangani transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah menjawab keraguan kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang senilai Rp25,3 triliun ke KPK. Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan PPATK.(rhm)

Baca Lainnya

Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara Dilimpahkan ke Kejagung

12 Juli 2026 - 08:03 WIB

Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara Dilimpahkan Ke Kejagung

Polri Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, Sekjen Sahabat Presisi: Bravo Polri

12 Juli 2026 - 07:50 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar

10 Juli 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri Pu Digiring Opini Tanpa Dasar
Trending di Hukum