Menu

Mode Gelap
CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan Diduga Ada Permainan, KPK Diminta Telusuri 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta Sorotan Anggaran Seragam DPR PBD, Anggota DPD RI Minta Dibuka ke Publik LAK DKI Jakarta Somasi Developer Meikarta Tuntut Pengembalian Dana Konsumen

Hukum

Operasi Bina Waspada LK 2023 Polres Rohul Di Mulai, Ini Sasarannya


					Keterangan Poto: Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau mulai melaksanakan Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023. Perbesar

Keterangan Poto: Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau mulai melaksanakan Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023.

ROKAN HULU- Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau mulai melaksanakan Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023.

“Operasi tersebut, guna mencegah dan menangkal radikalisme, Anti Pancasila dan intoleran,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH Selasa (1/8/2023)

Lanjut, AKBP Budi menjelaskan, operasi dilaksanakan selama 30 hari, mulai 1 sampai 30 Agustus 2023 mendatang.

“Operasi terpusat tersebut juga melibatkan Jajaran Polsek dibantu instansi terkait dan mitra Kamtibmas Polres Rohul,” tutur AKBP Budi

“Dengan mengedepankan kegiatan penyuluhan dan pembinaan didukung dengan kegiatan intelijen serta deteksi dini dalam rangka menanggulangi radikalisme guna menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman seluruh Masyarakat yang kondusif,” terangnya.

Ditambahkan Kapolres Rohul, tujuan operasi, untuk mengembalikan pandangan atau pemahaman, ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan kepada yang benar berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Tumbuhnya sikap daya cegah, tangkal dan menolak segala bentuk pandangan atau pemahaman, ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan. Kemudian Terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif,” pungkas AKBP Budi mengakhiri.

Baca Lainnya

Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Matahukum Ingatkan Satgas Pkh Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Diduga Ada Permainan, KPK Diminta Telusuri 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

19 Januari 2026 - 19:13 WIB

Setara Institute, Komnas Ham Off-Side Terkait Twk Kpk

LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta

19 Januari 2026 - 18:55 WIB

Lak Dki Jakarta Somasi Pt Msu Selaku Developer Apartemen Meikarta
Trending di Hukum