Menu

Mode Gelap
Firman Soebagyo: Koperasi Nelayan Harus Menyejahterakan, Bukan Mengabaikan Nelayan KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader Tolak Masuk Gedung Parlemen, BEM SI Desak DPR Temui Massa Aksi di Luar Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Unjuk Rasa di Jakarta BEM SI Jakarta Demo di DPR, Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM Komisi II DPR Setujui Pagu Indikatif KPU Rp4,68 Triliun dan Bawaslu Rp3,74 Triliun untuk RAPBN 2027

Hukum

Firli Bahuri Berharap Publik Tidak Tergiring Opini Yang Mengaburkan Perkara Dugaan Korupsi YSL


					Keterangan foto : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berharap masyarakat tidak tergiring opini yang tidak sesuai dengan fakta, Selasa (10/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berharap masyarakat tidak tergiring opini yang tidak sesuai dengan fakta, Selasa (10/10/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berharap masyarakat tidak tergiring opini yang tidak sesuai dengan fakta, serta dapat mengaburkan pokok perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Firli menanggapi adanya foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo yang viral di masyarakat. Menurut Firli, sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan balik kepada KPK yang sedang menangani banyak perkara korupsi.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah ‘when the corruptor strike back’, namun kami pasti akan ungkap semua,” kata Firli kepada wartawan, Senin pagi (9/10/2023).

Firli memastikan, segenap insan KPK tidak akan menyerah. Bahkan, pihaknya sudah siap dengan resiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, hingga nyawa, untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

“Untuk itu kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU,” harap Firli.

Firli menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum.

“Sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adl, makmur, dan sejahtera,” tutur Firli.

Terkait foto viral bersama Syahrul Yasin Limpo kata Firli, foto tersebut diambil pada 2 Maret 2022, jauh sebelum adanya penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan yang baru tahap penyelidikan pada Januari 2023.

“Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada 2 Maret 2022,” jelas Firli.

Pertemuan itu kata Firli, terjadi di tempat terbuka dan banyak orang. Apalagi, pada saat itu, status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK.

“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” pungkas Firli. (Dayat)

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum