Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Puji Polresta Bandara Soetta Gagalkan Kasus TPPO


Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Rabu (23/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Rabu (23/8/2023)

Teropongistana.com Tangerang – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto memuji kinerja jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut, kata Didik lantaran anggota Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mencegah pengiriman 14 buruh migran ke Kamboja.

“Kami dari komisi III DPR RI mengapresiasi jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan pemberangkatan 14 buruh migran ke Kamboja dan menangkap 2 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto lewat sambungan selulernya, pada Selasa (17/9/2024).

Menurut Didik, sebagai pintu keluar masuk utama Indonesia dan akses utama ke Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta rawan digunakan oleh penjahat. Kata Didik, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

Dikatakan Didik, informasi yang didapat, untuk korbannya adalah 14 calon pekerja nonprosedural atau ilegal, sementara dua pria yang memfasilitasi berinisial MJ dan PJ ditetapkan sebagai tersangka. Didik berharap, penyidikan mengungkap jaringan pelaku TPPO dan memastikan para tersangka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan.

 

 

“Oleh karena itu, kesigapan dan profesionalitas Kapolresta serta anggotanya sangat diperlukan. Saya harap penyidikan dapat mengungkap jaringan pelaku kejahatan terhadap buruh migran dan TPPO serta memastikan mereka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kompol Reza Fahlevi, menyatakan bahwa polisi telah menangkap dua tersangka yang mengirimkan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural untuk bekerja di Kamboja.

“Kami menetapkan dua tersangka, yaitu pria berinisial MZ dan PJ,” beber Reza.

Reza menyatakan dua tersangka tertangkap dalam “Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural” yang digelar Polresta Bandara Soetta. Mereka mengirim para korban melalui Bandara Soetta. Pada Rabu (11/9/2024), delapan CPMI non-prosedural diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kemudian, pada Jumat (13/9/2024), satu CPMI non-prosedural dan dua pria berinisial MZ serta PJ diamankan. Pada Sabtu (14/9/2024), dua CPMI non-prosedural ditahan di Terminal 2, dan tiga lainnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Para CPMI non-prosedural yang diamankan berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” tutupnya.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum