Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Hukum

Ahli Telematika Roy Suryo: Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal Pengamanan Situs Judol


					Ahli Telematika Roy Suryo: Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal Pengamanan Situs Judol Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab atas dibukanya akses blokir situs judi online yang melibatkan sejumlah anak buahnya di Kementerian Komdigi.

Demikian penegasan ahli telematika Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul “Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap”, dikutip Jumat 15 November 2024.

“(Budi Arie Setiadi) tetap harus bertanggungjawab. Karena modusnya mesin AIS masih bisa dioperasikan dari luar terjadi pada zaman dia,” kata Roy.

Meski sekarang Kementerian Komdigi sudah dipimpin Menteri Meutya Hafid, kata Roy, Budi Arie tidak bisa begitu saja melepaskan tanggungjawabnya terkait kasus judi online yang tengah diusut Polda Metro Jaya tersebut.

“Saya juga yakin lima bandar besar yang diungkap mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi tidak termasuk dari 18 tersangka yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya,” kata Roy.

Diketahui, mesin AIS yang merupakan mesin crawling konten negatif di internet, seperti situs judi online atau situs porno, bisa dikendalikan dari luar kantor Kementerian Komdigi sejak Covid-19 merebak.

Dari situlah pegawai Kementerian Komdigi mulai bermain-main untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pemilik situs judi online.

“Karena WFH muncul SOP mesin AIS bisa diakses dari rumah. Ini menimbulkan peluang bermain-main,” kata Roy.

Ironisnya, meski status darurat Covid-19 sudah dicabut pemerintah, kata Roy, pegawai Kementerian Komdigi masih bisa mengendalikan mesin AIS dari luar kantor.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum