Menu

Mode Gelap
Tolak Masuk Gedung Parlemen, BEM SI Desak DPR Temui Massa Aksi di Luar Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Unjuk Rasa di Jakarta BEM SI Jakarta Demo di DPR, Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM Komisi II DPR Setujui Pagu Indikatif KPU Rp4,68 Triliun dan Bawaslu Rp3,74 Triliun untuk RAPBN 2027 Kebijakan Presiden Prabowo Dinilai Salah Arah, Matahukum: Rakyat Marah Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman

Hukum

Gawat…! KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi, Lima Sektor Jadi Fokus Utama


					Gawat…! KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi, Lima Sektor Jadi Fokus Utama Perbesar

Jakarta – Sebagai salah satu strategi trisula pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian upaya penindakan guna memberikan efek jera pada para pelaku tindak pidana korupsi (TPK). Pada periode 2020-2024, KPK telah menangani 2.730 perkara di 5 sektor yang jadi fokus utama pemberantasan korupsi.

Adapun 5 fokus utama yang dimaksud, secara rinci dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, saat Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Jakarta, Selasa (17/12).

“Secara kualitas, penanganan perkara oleh KPK menunjukkan adanya kesesuaian terhadap fokus area pemberantasan korupsi dalam arah kebijakan pimpinan.

KPK telah menangani TPK terkait pengurusan perkara di pengadilan dan aparat penegak hukum; peruntukan hasil korupsi untuk biaya politik dalam pilkada serentak 2024; sektor pelayanan publik bidang kesehatan, pendidikan, dan pengadaan; suap perizinan tambang maupun pengadaan energi; dan suap yang melibatkan pelaku usaha,” jelas Alex.

Alex juga menyampaikan, dari segi kuantitas, terdapat konsistensi dalam jumlah penanganan perkara pada periode 2020-2024.

Selama 5 tahun, KPK mencatat telah melakukan penyelidikan (541 perkara); penyidikan (622 perkara); penuntutan (510 perkara); perkara yang berkekuatan hukum tetap/inkracht (533 perkara;) dan pelaksanaan eksekusi (524 perkara).

“Dengan jumlah tersebut, selama kurun 2020-2024 KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 691 tersangka, dengan 36 kali kegiatan tangkap tangan dan 29 perkara TPPU. KPK pun telah menetapkan sejumlah korporasi sebagai tersangka, yakni sebanyak 6 korporasi,” kata Alex.

Lebih lanjut, Alex menjabarkan secara khusus mengenai penanganan perkara yang telah dilakukan KPK pada 2024.

Berdasarkan data per 16 Desember 2024, KPK telah melakukan serangkaian upaya penindakan, yang terdiri atas penyelidikan sebanyak 68 perkara; penyidikan (142 perkara); penuntutan (79 perkara); perkara yang berkekuatan hukum tetap/inkracht sejumlah 83 perkara; dan pelaksanaan eksekusi sebanyak 99 perkara.

Pada 2024, KPK juga telah melakukan 5 kegiatan tangkap tangan meliputi dugaan TPK terkait pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD Kab. Labuhanbatu; pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Sidoarjo; gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan; pemerasan di lingkungan Pemerintah Bengkulu; dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Pekanbaru.

Dalam periode 2020-2024, KPK juga telah menangkap 6 orang yang termasuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO tahun 2017 dan 4 orang DPO pada 2020-2024.

Peran Pengaduan Masyarakat

Sepanjang 2020-2024, KPK menerima pengaduan sebanyak 21.189. Dari jumlah tersebut, sejumlah 9.603 laporan diarsipkan dan 16.821 dilakukan verifikasi. Lima wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

Tingginya jumlah pengaduan ini menunjukkan kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap peran KPK dalam pemberantasan korupsi.

Ke depan, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK.

Kami menyadari bahwa menjadi pelapor memiliki risiko yang tidak kecil. Oleh karena itu, KPK berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan kepada para pelapor,” ujar Alex.

Selama 2024, KPK juga menghadapi sejumlah perkara, antara lain praperadilan, perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan sengketa informasi publik, dengan total 75 perkara.

Dari 75 perkara tersebut, 27 di antaranya adalah perkara praperadilan, dengan 26 perkara dinyatakan telah selesai, dan 1 perkara masih dalam proses.

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum