Menu

Mode Gelap
Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Hukum

Polisi Geledah Lima Rumah Terkait Kasus Judol Komdigi


Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perbesar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Teropongistana com Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan lima rumah tertutup terkait dugaan gratifikasi kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Lima rumah tertutup dilakukan penggeledahan kasus dugaan gratifikasi judol,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Kamis, 2 Desember 2025.

Dari penggeledahan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen penting hingga bukti elektronik. Bukti ini akan dikumpulkan menjadi satu guna untuk menetapkan tersangka baru.

“Ada lima rumah kita geledah. Ada barang bukti yang disita untuk membuat terang dan bisa menemukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tak membeberkan lokasi hingga tanggal penggeledahan dalam kasus dugaan gratifikasi judol Komdigi tersebut.

“Ya intinya, kita masih terus mengumpulkan bukti-buktinya,” ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait mafia akses judol ini telah naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya

Dinaikkannya status kasus ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada tanggal 12 Desember 2024.

“Pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum