Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

Hukum

Korupsi Telkom, Mantan Direktur Prakarsa Nusa Bhakti Diperiksa KPK


					Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Jakarta. Perbesar

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Jakarta.

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Tahun 2012 hingga 2016, Roberto Pangasian Lumban Gaol dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,” ujar Tessa.

Selain Roberto, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni, Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016 – 2018), Afrian Jafar; dan Konsultan Hukum, Imran Mumtaz dalam perkara yang sama.

KPK diketahui tengah mengusut dugaan rasuah di PT Telkom. Kasus ini berbeda dengan penyidikan korupsi pengadaan server dan storage sistem di anak perusahaan pelat merah tersebut, yakni PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC) atau Telkomsigma.

Sejumlah penjabat tinggi Telkom masuk radar KPK, mengingat proses pengadaan dilakukan atas persetujuan pejabat pemegang kebijakan.

Adapun pengusutan korupsi di PT Telkom ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Lembaga antirasuah ini telah mengantongi identitas para tersangka dalam kasus itu. Tak menutup kemungkinan, ada pihak yang ikut terseret seiring kecukupan alat bukti.

Baca Lainnya

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran

8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” Dengan Astra Agro, Badko Hmi Ancam Aksi Besar-Besaran

PPBN RI,Pentingnya Semangat  Gotong Royong di Era Revolusi Industri 5.0

6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ppbn Ri Selalu Mengedepankan Semangat Gotong Royong.

Dugaan Korupsi dan TPPU di Diskominfo Kabupaten Tangerang, Gagak Laporkan ke Kejagung

4 Maret 2026 - 17:15 WIB

Dugaan Korupsi Dan Tppu Di Diskominfo Kabupaten Tangerang, Gagak Laporkan Ke Kejagung
Trending di Daerah