Menu

Mode Gelap
BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI MataHukum Dukung Aksi BEM UI, Soroti Kebijakan Mencekik dan Korupsi Brutal Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan TMP Tri Jaya Sakti Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong

Hukum

Kejaksaan Agung dan Ketua KPK Bertemu Bahas Apa, Cek Selengkapnya


					Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Setyo Budiyanto. Perbesar

Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Setyo Budiyanto.

Teropongistana.com Jakarta – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Setyo Budiyanto beserta jajaran Wakil Ketua KPK pada Rabu 8 Januari 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka sinergitas kedua lembaga.

Mengawali keterangannya, Jaksa Agung menekankan bahwa hubungan kedua lembaga berjalan baik dan tidak ada persaingan Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, Ketua KPK menyampaikan bahwa pertemuan kali ini membahas beberapa hal yang menjadi isu penting terkait pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto pada program pemerintah Asta Cita. Ini menjadi perhatian kami semua Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK,” ujarnya.

Untuk itu, tambahnya, perlu dilakukan sinergi dan koordinasi dalam berbagai hal meliputi pendididkan dan pelatihan bersama, peningkatan upaya asset recovery sehubungan dengan pembentukan badan baru di Kejaksaan Agung yaitu Badan Pemulihan Aset.

“Dalam pertemuan ini kami akan berusaha agar tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dengan KPK akan berjalan sinergis, sehingga tujuan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah yaitu indeks persepsi korupsi dapat menurun dengan signifikan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Para Kepala Badan. Sementara itu, pimpinan KPK yang hadir yaitu Para Wakil Ketua KPK.

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum