Menu

Mode Gelap
MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR 18 Kebijakan Strategis, Prabowo Angkat Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Dialog Konstruktif Solusi Menjaga Kamtibmas Papua Barat Daya Peristiwa Tabrak Kereta, Matahukum: Pernyataan Menteri PPPA Bikin Gaduh Semangat Pejuang Masa Depan! Sari Yuliati Dorong Pendidikan di Cakranegara

Hukum

Advokat Erles Rareral, Laporkan Pengerusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri


					Advokat Erles Rareral, Laporkan Pengerusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Pengacara Erles Rareral, SH., M.H. melakukan kunjungan ke Markas Besar (Mabes) Polri guna melaporkan tindak pidana pengerusakan tempat ibadah yang diduga dilakukan SJN beserta rekan-rekannya.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di alamat Pluit Karang Manis, RT 001/RW 008, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/19/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 13 Januari 2025.

Dalam laporan tersebut, Erles Rareral menjelaskan bahwa tindakan pengerusakan yang terjadi melibatkan kerusakan pada berbagai barang yang digunakan dalam kegiatan ibadah, termasuk patung-patung Buddha dan meja persembahan.

Tidak hanya itu, keluarga korban juga mengalami teror dan ancaman dari para terlapor. Menurut Erles Rareral, peristiwa tersebut berawal dari sebuah sengketa terkait utang piutang yang melibatkan salah satu pihak yang kini menjadi korban pengrusakan.

“Keadaan ini harus dihentikan. Apa yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa dibiarkan. Ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima oleh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi beragama,” tegas Erles Rareral dalam keterangan persnya.

Pengacara tersebut juga menekankan bahwa tindakan para terlapor, dipimpin SJN, beserta sejumlah orang, diduga telah merusak kedamaian dan menghancurkan tempat ibadah yang seharusnya dihormati.

“Kami berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para terlapor. Tidak ada tempat untuk kekerasan dan perusakan seperti ini di negeri yang kita cintai,” lanjutnya.

Pihak keluarga yang menjadi korban juga tidak hanya mengalami kerugian materiil, namun juga tekanan psikologis yang mendalam akibat teror yang mereka alami. Kejadian ini, menurut Erles, sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Erles Rareral juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah menerima laporan mereka dengan sigap. Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga pelaku dapat segera diadili dan memberikan efek jera.

“Kami percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional. Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak untuk menghargai hak-hak dan kebebasan beragama setiap warga negara Indonesia,” tutup Erles Rareral.

Dengan laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca Lainnya

MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

2 Mei 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas Pkh, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

Tidak Cukup Bukti, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

1 Mei 2026 - 22:18 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Kasus Distribusi Semen, Aset PT KMM Diamankan Penyidik

1 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kasus Distribusi Semen, Aset Pt Kmm Diamankan Penyidik
Trending di Hukum