Menu

Mode Gelap
Greenpeace Ungkap Dugaan Keterlibatan Bahlil dan Aguan dalam Tambang Nikel di Raja Ampat Mukhsin Nasir Bicara Blak-blakan Peran Tom Lembong di Kasus Impor Gula Yudi Budi Wibowo Terima Penghargaan Terbaik bidang Informasi Publik, Berikut Sosoknya Ketua IPNU: Sosok Irjen Suyudi Arioseto Layak Jadi Kapolda Metro Jaya Gawat, Tabung Gas LPG Bersubsidi Disalahgunakan Bos Tong Emas Ilegal Pengamat Soroti Kondisi Politik Terkini Terkait Keluarga Jokowi

Hukum

PMII Minta Kajari Dicopot, Menuntut Penuntasan Kasus Korupsi di Kota Sukabumi


PMII Minta Kajari Dicopot, Menuntut Penuntasan Kasus Korupsi di Kota Sukabumi Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi berunjuk rasa menuntut penyelesaian dugaan kasus korupsi. Aksi mahasiswa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025) menyuarakan evaluasi kinerja, copot Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri).

Mahasiswa mengaku kecewa dengan kinerja jajaran Kejari yang dinilai tidak dapat menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi.

Hal itu diungkapkan Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum yang menyebut bahwa Kejari Kota Sukabumi dianggap tidak mampu menyelesaikan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang terjadi.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait penyelesaian perkara sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dinilai menggantung.

“Sampai hari ini menurut saya kasus tersebut masih menggantung karena belum ada penetapan tersangka,” kata dia.

Dalam orasinya, massa PC PMII menyampaikan 5 tuntutan, yaitu;

1. Copot kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi serta lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerjanya selama menjabat.
2. Menuntut Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk melakukan reformasi di tubuh kejaksaan negeri Kota Sukabumi.
3. Percepat penuntasan kasus-kasus yang tertunda dengan mematuhi prinsip hukum yang adil dan transparan.
4. Tangkap dan adili seluruh pelaku tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi karena sangat merugikan terhadap masyarakat.
5. Pc PMII Kota Sukabumi akan terus mengawal sampai tuntutan kami didengar dan dilaksanakan.

Tanggapan Kejari Kota Sukabumi

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, David Razi mengatakan sangat mengapresiasi aspirasi mahasiswa PC PMII sebagai bahan evaluasi. “Kami mewakili ibu Ketua Kejaksaan Kota Sukabumi mengapresiasi aksi ini sebagai controling bagi kinerja aparat penegak hukum secara umum dan itu baik bagi kami,” ujar David.

Adapun penanganan terkait kasus yang dituntutkan para mahasiswa, David menjelaskan kesulitan dan menemui banyak kendala dalam penanganan perkara. “Untuk itu memang masih dalam proses, tapi juga tidak semudah itu untuk kita menuntaskan perkara, ada hal-hal yang memang di perjalanan ada kendala,” kata dia.

“Untuk kendala itu banyak, seperti waktu, pemanggilan dan segala macam, salah satunya yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil,“ tambah dia.

Ditanya terkait tuntutan massa aksi soal pencopotan kepala kejari Kota Sukabumi pihaknya menanggapi jika hal itu merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. “Itu menurut saya manusiawi ya kalau temen-temen mahasiswa itu merasa tidak puas dan itu hal biasa bagi kami,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Mukhsin Nasir Bicara Blak-blakan Peran Tom Lembong di Kasus Impor Gula

19 Juli 2025 - 18:37 WIB

Mukhsin Nasir Bicara Blak-Blakan Peran Tom Lembong Di Kasus Impor Gula

KPK Diminta Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

19 Juli 2025 - 15:14 WIB

Kpk Diminta Panggil Kembali Dirut Bri Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek Edc Rp744 Miliar

Ditelanjangi, Saksi Ahli Kupas Praktik Mafia Tanah Charlie Chandra

18 Juli 2025 - 20:28 WIB

Ditelanjangi, Saksi Ahli Kupas Praktik Mafia Tanah Charlie Chandra
Trending di Hukum