Menu

Mode Gelap
Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

Hukum

PMII Minta Kajari Dicopot, Menuntut Penuntasan Kasus Korupsi di Kota Sukabumi


					PMII Minta Kajari Dicopot, Menuntut Penuntasan Kasus Korupsi di Kota Sukabumi Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi berunjuk rasa menuntut penyelesaian dugaan kasus korupsi. Aksi mahasiswa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025) menyuarakan evaluasi kinerja, copot Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri).

Mahasiswa mengaku kecewa dengan kinerja jajaran Kejari yang dinilai tidak dapat menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi.

Hal itu diungkapkan Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum yang menyebut bahwa Kejari Kota Sukabumi dianggap tidak mampu menyelesaikan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang terjadi.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait penyelesaian perkara sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dinilai menggantung.

“Sampai hari ini menurut saya kasus tersebut masih menggantung karena belum ada penetapan tersangka,” kata dia.

Dalam orasinya, massa PC PMII menyampaikan 5 tuntutan, yaitu;

1. Copot kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi serta lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerjanya selama menjabat.
2. Menuntut Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk melakukan reformasi di tubuh kejaksaan negeri Kota Sukabumi.
3. Percepat penuntasan kasus-kasus yang tertunda dengan mematuhi prinsip hukum yang adil dan transparan.
4. Tangkap dan adili seluruh pelaku tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi karena sangat merugikan terhadap masyarakat.
5. Pc PMII Kota Sukabumi akan terus mengawal sampai tuntutan kami didengar dan dilaksanakan.

Tanggapan Kejari Kota Sukabumi

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, David Razi mengatakan sangat mengapresiasi aspirasi mahasiswa PC PMII sebagai bahan evaluasi. “Kami mewakili ibu Ketua Kejaksaan Kota Sukabumi mengapresiasi aksi ini sebagai controling bagi kinerja aparat penegak hukum secara umum dan itu baik bagi kami,” ujar David.

Adapun penanganan terkait kasus yang dituntutkan para mahasiswa, David menjelaskan kesulitan dan menemui banyak kendala dalam penanganan perkara. “Untuk itu memang masih dalam proses, tapi juga tidak semudah itu untuk kita menuntaskan perkara, ada hal-hal yang memang di perjalanan ada kendala,” kata dia.

“Untuk kendala itu banyak, seperti waktu, pemanggilan dan segala macam, salah satunya yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil,“ tambah dia.

Ditanya terkait tuntutan massa aksi soal pencopotan kepala kejari Kota Sukabumi pihaknya menanggapi jika hal itu merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. “Itu menurut saya manusiawi ya kalau temen-temen mahasiswa itu merasa tidak puas dan itu hal biasa bagi kami,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum