Menu

Mode Gelap
Kepala BGN Sebut Matahukum Tak Paham Juknis Program MBG Partai Baru Langsung Tentukan Capres, Pengamat: Politik Indonesia Masuk Era “Early Booking” Pilpres 2029 CBA Kritik Kenaikan Biaya Kesehatan dan Psikotes SIM, Dinilai Tak Transparan CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi Gawat, Matahukum Bocorkan Potensi Masalah Hukum Program MBG

Hukum

Ambu Anne Mangkir Dipanggilan Kejari Dugaan Gratifikasi


					Anne Ratna Mustika. Perbesar

Anne Ratna Mustika.

 Teropongistana.com Jawa Barat – Anne Ratna Mustika dikabarkan berhalangan hadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Ambu Anne yang karib disapa ini merupakan mantan Bupati Purwakarta belum memenuhi panggilan Kejari Jumat, 24 Januari 2025.

Pemanggilan terhadap Ambu Anne oleh Kejari untuk dimintai keterangan atas dugaan gratifikasi mobil mewah.

Menurutnya, Kejari juga telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan sedang sakit.

“Tidak (tidak hadir), yang bersangkutan sakit,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 24/01/2025.

Diketahui, pihak Kejaksaan sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi pada awal tahun 2024.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, pihak Kejari menyita Mobil Zenix Hybrid keluaran terbaru, disita pada Mei 2024.

Hal ini masuk kategori mobil mewah karena harga mobil tersebut di atas Rp500 juta.

Baca Lainnya

CBA Kritik Kenaikan Biaya Kesehatan dan Psikotes SIM, Dinilai Tak Transparan

19 Januari 2026 - 10:26 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

19 Januari 2026 - 10:05 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

18 Januari 2026 - 20:25 WIB

Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi
Trending di Hukum