Menu

Mode Gelap
Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji. Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Hukum

Ambu Anne Mangkir Dipanggilan Kejari Dugaan Gratifikasi


Anne Ratna Mustika. Perbesar

Anne Ratna Mustika.

 Teropongistana.com Jawa Barat – Anne Ratna Mustika dikabarkan berhalangan hadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Ambu Anne yang karib disapa ini merupakan mantan Bupati Purwakarta belum memenuhi panggilan Kejari Jumat, 24 Januari 2025.

Pemanggilan terhadap Ambu Anne oleh Kejari untuk dimintai keterangan atas dugaan gratifikasi mobil mewah.

Menurutnya, Kejari juga telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan sedang sakit.

“Tidak (tidak hadir), yang bersangkutan sakit,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 24/01/2025.

Diketahui, pihak Kejaksaan sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi pada awal tahun 2024.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, pihak Kejari menyita Mobil Zenix Hybrid keluaran terbaru, disita pada Mei 2024.

Hal ini masuk kategori mobil mewah karena harga mobil tersebut di atas Rp500 juta.

Baca Lainnya

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf
Trending di Hukum