Menu

Mode Gelap
BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI MataHukum Dukung Aksi BEM UI, Soroti Kebijakan Mencekik dan Korupsi Brutal Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan TMP Tri Jaya Sakti Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong

Hukum

Ferdinand Desak KPK Periksa Jokowi di Tengah Skandal Korupsi Haji


					Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean. Perbesar

Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean.

Teropongistana.com Jakarta  – Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi kuota haji yang disebut semakin meluas.

Ferdinand menegaskan, pengusutan perkara tersebut tidak boleh tebang pilih dan harus menyentuh semua pihak, termasuk mantan presiden.

“Jika benar Jokowi menggeser jadwal Prabowo dan menggantikannya dengan Yaqut sebagai Menag untuk menghindari Pansus Haji DPR, itu adalah kejahatan,” kata Ferdinand, Kamis (15/1/2026).

Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar manuver politik, melainkan pelanggaran serius terhadap undang-undang dan mekanisme pengawasan parlemen.

“Presiden seharusnya menegakkan undang-undang, bukan justru menghindari proses konstitusional,” tegasnya.

Ferdinand menyebut KPK sudah sepantasnya memanggil Jokowi, terlebih kasus korupsi kuota haji telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

“Kalau Gus Yaqut sudah ditetapkan tersangka, maka Jokowi juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus lain yang kerap menyebut nama Jokowi, seperti perkara yang menyeret Nadiem Makarim, Tom Lembong, hingga dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api.

“Nama Jokowi disebut para tersangka di banyak kasus. Tapi mengapa KPK tidak pernah memanggilnya?” tandas Ferdinand.

Menurutnya, ini menjadi ujian serius bagi KPK untuk membuktikan independensi dan keberanian dalam pemberantasan korupsi.

“Ini momentum KPK menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum