Menu

Mode Gelap
Selisih Harga Capai 100 Persen, Pengamat Sebut Pengadaan Printer BGN Langgar Aturan Sudah 15 Tahun Jadi Warga, Dede Yusuf Saksikan Langkah Kemajuan Kabupaten Bandung Perkuat Sistem Presidensial, Golkar: Ambang Batas Parlemen Jangan Terlalu Tinggi atau Rendah PT Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten Dave Laksono: Indonesia Harus Perkuat Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global LPI Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing di Selat Malaka

Hukum

Ferdinand Desak KPK Periksa Jokowi di Tengah Skandal Korupsi Haji


					Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean. Perbesar

Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean.

Teropongistana.com Jakarta  – Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi kuota haji yang disebut semakin meluas.

Ferdinand menegaskan, pengusutan perkara tersebut tidak boleh tebang pilih dan harus menyentuh semua pihak, termasuk mantan presiden.

“Jika benar Jokowi menggeser jadwal Prabowo dan menggantikannya dengan Yaqut sebagai Menag untuk menghindari Pansus Haji DPR, itu adalah kejahatan,” kata Ferdinand, Kamis (15/1/2026).

Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar manuver politik, melainkan pelanggaran serius terhadap undang-undang dan mekanisme pengawasan parlemen.

“Presiden seharusnya menegakkan undang-undang, bukan justru menghindari proses konstitusional,” tegasnya.

Ferdinand menyebut KPK sudah sepantasnya memanggil Jokowi, terlebih kasus korupsi kuota haji telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

“Kalau Gus Yaqut sudah ditetapkan tersangka, maka Jokowi juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus lain yang kerap menyebut nama Jokowi, seperti perkara yang menyeret Nadiem Makarim, Tom Lembong, hingga dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api.

“Nama Jokowi disebut para tersangka di banyak kasus. Tapi mengapa KPK tidak pernah memanggilnya?” tandas Ferdinand.

Menurutnya, ini menjadi ujian serius bagi KPK untuk membuktikan independensi dan keberanian dalam pemberantasan korupsi.

“Ini momentum KPK menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya

PT Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten

23 April 2026 - 01:10 WIB

Pt Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

21 April 2026 - 16:40 WIB

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan Cmnp Vs Hary Tanoe Dan Mnc Kpk Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

Anggaran Podcast YouTube DPRD Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, KPK Diminta Turun Tangan

21 April 2026 - 16:08 WIB

Anggaran Podcast Youtube Dprd Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, Kpk Diminta Turun Tangan
Trending di Daerah