Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

Hukum

Mudah Memperoleh SIM Card DPR Minta di Perketat


Sumail Abdullah Anggota Komisi I DPR RI. Perbesar

Sumail Abdullah Anggota Komisi I DPR RI.

Teropongistana.com Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun strategi deteksi dan mitigasi ancaman guna memberantas praktik judi online (judol).

Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah, menyoroti kemudahan memperoleh SIM card prabayar tanpa verifikasi identitas yang ketat, yang membuka peluang bagi pelaku kejahatan, termasuk judi online, untuk beroperasi dengan bebas.

“Perketat penjualan SIM card prabayar yang bisa dibeli dengan data palsu atau identitas orang lain yang disalahgunakan untuk judi online,” jelas Sumail, Rabu (29/1/2025).

Sumail menyatakan, penertiban sistem SIM card prabayar bisa menjadi langkah penting dalam pencegahan dan penanggulangan judi online. Menurutnya, jika sistem ini ditertibkan, masalah judi online dapat segera diatasi.

“Saya yakin jika SIM card prabayar ditertibkan agar tidak disalahgunakan untuk judi online, permasalahan ini akan segera selesai,” ungkapnya.

Sumail juga menilai, banyak oknum yang menggunakan data pribadi, seperti NIK dan KK, untuk kepentingan judi online. Oleh karena itu, penertiban SIM card prabayar bisa menjadi solusi efektif untuk meminimalkan praktik tersebut.

“Penertiban SIM card prabayar adalah salah satu jurus jitu dalam memberantas judi online, selain menutup server atau situs judi online,” tambahnya.

Lebih lanjut, anggota legislatif dari dapil Jawa Timur III ini menyampaikan bahwa penertiban kartu SIM prabayar akan membatasi akses para pemain dan bandar judi online dalam membuat kartu SIM baru.

“Untuk memberantas judi online, tertibkan SIM card prabayar. Saya yakin ini akan hilang, cuma persoalannya operator mengejar profit,” tegas Sumail.

(BM).

Baca Lainnya

Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

18 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

17 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Kecolongan Pbb 250% Di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani Dan Tito Karnavian Dari Jabatanya

GEMAH Desak KPK Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar

17 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Gemah Desak Kpk Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar
Trending di Hukum