Menu

Mode Gelap
Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

Hukum

Mudah Memperoleh SIM Card DPR Minta di Perketat


Sumail Abdullah Anggota Komisi I DPR RI. Perbesar

Sumail Abdullah Anggota Komisi I DPR RI.

Teropongistana.com Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun strategi deteksi dan mitigasi ancaman guna memberantas praktik judi online (judol).

Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah, menyoroti kemudahan memperoleh SIM card prabayar tanpa verifikasi identitas yang ketat, yang membuka peluang bagi pelaku kejahatan, termasuk judi online, untuk beroperasi dengan bebas.

“Perketat penjualan SIM card prabayar yang bisa dibeli dengan data palsu atau identitas orang lain yang disalahgunakan untuk judi online,” jelas Sumail, Rabu (29/1/2025).

Sumail menyatakan, penertiban sistem SIM card prabayar bisa menjadi langkah penting dalam pencegahan dan penanggulangan judi online. Menurutnya, jika sistem ini ditertibkan, masalah judi online dapat segera diatasi.

“Saya yakin jika SIM card prabayar ditertibkan agar tidak disalahgunakan untuk judi online, permasalahan ini akan segera selesai,” ungkapnya.

Sumail juga menilai, banyak oknum yang menggunakan data pribadi, seperti NIK dan KK, untuk kepentingan judi online. Oleh karena itu, penertiban SIM card prabayar bisa menjadi solusi efektif untuk meminimalkan praktik tersebut.

“Penertiban SIM card prabayar adalah salah satu jurus jitu dalam memberantas judi online, selain menutup server atau situs judi online,” tambahnya.

Lebih lanjut, anggota legislatif dari dapil Jawa Timur III ini menyampaikan bahwa penertiban kartu SIM prabayar akan membatasi akses para pemain dan bandar judi online dalam membuat kartu SIM baru.

“Untuk memberantas judi online, tertibkan SIM card prabayar. Saya yakin ini akan hilang, cuma persoalannya operator mengejar profit,” tegas Sumail.

(BM).

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum