Menu

Mode Gelap
Tagih Pajak Door to Door: Jangan Sampai Jadi Pemicu Konflik Baru CBA Desak Audit dan Pemeriksaan, Abdi Rakyat Tegaskan Tarif di Kemenaker Tak Sesuai Tujuan Pelayanan Publik Kapal Pertamina Diawaki Penuh WNA, Matahukum: Minta Komisi VI DPR Panggil Pimpinan dan Kejagung Usut Kesalahan Usai Dua Kekalahan, Arsenal Kembali ke Jalur Juara dengan Kemenangan Tipis atas Newcastle Terdampak Proyek Strategis, KITA Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah dan DPRD Bersuara Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta

Hukum

Kejari Jakpus Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Seret Petinggi Kominfo


					Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020 hingga 2024. Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020 hingga 2024.

Teropongistana.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bani Immanuel Ginting menyebut dugaan tersebut melibatkan pejabat di Kominfo dan perusahaan swasta yang diduga melakukan pengkondisian tender untuk memenangkan PT. AL.

“Kasus ini bermula dari anggaran total sebesar Rp958 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS,” kata Ginting kepada redaksi, Jumat (14/3/2025).

Dikatakan Bani, bahwa pada hari yang sama telah diterbitkan juga Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penyitaan lalu Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan. Kata Bani, berdasarkan penggeledahan tersebut jaksa penyidik telah menemukan dan menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, uang, mobil, tanah serta bangunan serta barang bukti elektronik, dan lain-lain yang patut diduga
berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

“Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian
keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar,” ujar Bani.

Dalam keterangan tertulisnya, Bani menjelaskan, dalam pelaksanaannya, PT. AL disebut-sebut memenangkan sejumlah tender secara berulang kali melalui pengkondisian yang melibatkan pejabat Kominfo. Rinciannya sebagai berikut:

1. Tahun 2020: PT. AL memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.

2. Tahun 2021: Perusahaan yang sama kembali memenangkan tender dengan kontrak senilai Rp102.671.346.360.

3. Tahun 2022: PT. AL kembali terpilih setelah beberapa persyaratan tender dihilangkan, dengan nilai kontrak Rp188.900.000.000.

4. Tahun 2023 dan 2024: Tender kembali dimenangkan PT. AL, dengan kontrak pada 2023 mencapai Rp350.959.942.158 dan pada 2024 senilai Rp256.575.442.952.

Namun, pada tahun 2024, terjadi serangan ransomware yang menyebabkan data pribadi penduduk Indonesia terekspos dan beberapa layanan tidak dapat digunakan.

Hal ini diduga terkait dengan pengelolaan data yang tidak sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengingat pihak mitra PT. AL tidak memenuhi persyaratan ISO 22301.

Meski anggaran pengadaan PDNS sudah menyentuh angka lebih dari Rp959 miliar, proyek ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang hanya mengharuskan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), bukan PDNS. Selain itu, data juga tidak dilindungi sesuai dengan standar BSSN.

Tindak Lanjut Hukum

Atas temuan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, pada 13 Maret 2025 mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 dan memerintahkan sejumlah jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan.

Selain itu, diterbitkan juga Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan, yang mengarah pada penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti ditemukan dan disita, termasuk dokumen, uang, mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Kerugian Negara

Kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini dan untuk menindaklanjuti bukti yang telah ditemukan.

Pihak Kejaksaan menyatakan, “Penyidikan ini akan terus berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan untuk memastikan bahwa keuangan negara terlindungi dan keadilan ditegakkan.”

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang terus menjadi perhatian publik dan penegak hukum.

Baca Lainnya

CBA Desak Audit dan Pemeriksaan, Abdi Rakyat Tegaskan Tarif di Kemenaker Tak Sesuai Tujuan Pelayanan Publik

27 April 2026 - 12:27 WIB

Cba Desak Audit Dan Pemeriksaan, Abdi Rakyat Tegaskan Tarif Di Kemenaker Tak Sesuai Tujuan Pelayanan Publik

Kapal Pertamina Diawaki Penuh WNA, Matahukum: Minta Komisi VI DPR Panggil Pimpinan dan Kejagung Usut Kesalahan

27 April 2026 - 12:10 WIB

Inilah Update Daftar Harga Bbm Pertamina Terkini Per 17 April 2025 Di Spbu Seluruh Wilayah Indonesia. Pada Pekan Ketiga Di Bulan April 2025, Apakah Pertamina Melakukan Penyesuaian Harga Bbm? Dilansir Dari Laman Resmi Mypertamina, Sebelumnya Terdapat 5 Bbm Yang Turun Harga. Di Antaranya Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Termasuk Pertamax. Perlu Diketahui Kenaikan Atau Penurunan Harga Bbm Tersebut Mengacu Pada Tren Harga Rata-Rata Minyak Dunia Dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar As. Kebijakan Penyesuaian Harga Juga Atas Kewenangan Pertamina. Untuk Memastikan Apakah Ada Perubahan Harga, Anda Bisa Mengecek Update Daftar Harga Bbm Terkini Secara Berkala. Selain Itu, Harga Bbm Ini Bisa Beda-Beda Di Setiap Wilayah Di Indonesia. Lalu, Bagaimana Dengan Harga Bbm Lainnya Seperti Solar Dan Pertalite ? Berikut Simak Selengkapnya Update Daftar Harga Bbm Pertamina Terbaru Untuk Seluruh Indonesia Pada Hari Ini Kamis 17 April 2025, Dilansir Dari Mypertamina.id. Provinsi Aceh  Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Free Trade Zone (Ftz) Sabang Pertamax: Rp 11.800 Dexlite: Rp 12.750  Provinsi Sumatera Utara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sumatera Barat Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Riau Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Kepulauan Riau Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500 Free Trade Zone (Ftz) Batam Pertamax: Rp 11.900 Pertamax Turbo: Rp 12.850 Dexlite: Rp 12.900 Pertamina Dex: Rp 13.200  Provinsi Jambi Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Bengkulu Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Sumatera Selatan Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Bangka Belitung Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Lampung Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Dki Jakarta Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Banten Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Jawa Barat Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Jawa Tengah Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Di Yogyakarta Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Jawa Timur Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Bali Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Nusa Tenggara Barat Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900  Provinsi Nusa Tenggara Timur Pertamax: Rp 12.500 Pertamax Turbo: Rp 13.500 Pertamax Green 95: Rp 13.250 Dexlite: Rp 13.600 Pertamina Dex: Rp 13.900 Solar Non-Subsidi: Rp 13.500  Provinsi Kalimantan Barat Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Kalimantan Tengah Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900  Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Kalimantan Selatan Pertamax: Rp 13.050 Pertamax Turbo: Rp 14.100 Dexlite: Rp 14.200 Pertamina Dex: Rp 14.500  Provinsi Kalimantan Timur Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Kalimantan Utara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Utara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Gorontalo Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Tengah Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Tenggara Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Selatan Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900  Pertamina Dex: Rp 14.200  Provinsi Sulawesi Barat Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200.  Provinsi Maluku Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Maluku Utara Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Pertamax: Rp 12.800 Pertamax Turbo: Rp 13.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Barat  Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200.  Provinsi Papua Selatan Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Pegunungan Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Tengah Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Tengah Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900.  Provinsi Papua Barat Daya Pertamax: Rp 12.800 Dexlite: Rp 13.900 Pertamina Dex: Rp 14.200. Nah, Itulah Daftar Harga Bbm Terbaru Di Spbu Pertamina Di Seluruh Wilayah Di Indonesia. Pada April 2025 Di Jawa Barat, Terdapat 5 Bbm Yang Turun Harga, Di Antaranya: • Pertamax : Rp12.500/Liter Sebelumnya Harga Pertamax Rp 12.900/Liter Turun Harga Rp 400/Liter. • Pertamax Green : Rp13.250/Liter Sebelumnya Rp 13.700/Liter Turun Harga Rp 450/Liter. • Pertamax Turbo : Rp13.500/Liter Sebelumnya Rp 14.000/Liter Turun Harga Rp 500/Liter. • Dexlite : Rp13.600/Liter Sebelumnya Rp 14.300/Liter Turun Harga Rp 700/Liter. • Pertamina Dex : Rp13.900/Liter Sebelumnya Rp 14.600/Liter Turun Harga Rp 700/Liter. Sedangkan Bbm Lainnya Tidak Mengalami Perubahan Harga Termasuk Harga Pertalite Dan Bio Solar. Untuk Harga Pertalite Dan Solar Tidak Mengalami Perubahan Harga Sejak Tahun 2022 Lalu. Kini, Harga Pertalite Masih Dibanderol Rp 10.000 Per Liter Dan Solar Rp 6.800.

Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta

27 April 2026 - 07:41 WIB

Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan Dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta
Trending di Headline