Menu

Mode Gelap
PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

Hukum

Lambat..! Mata Tunas 17 Kawal Terus Kasus Penganiayaan, Kami Minta Polres Madina Sikat Semua yang Terlibat


					Keterangan Foto : Diduga Lokasi tambang emas ilegal Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025. Perbesar

Keterangan Foto : Diduga Lokasi tambang emas ilegal Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025.

Teropongistana.com Jakarya – Penggiat Lingkungan Nanda Mata Tunas 17 Pelototi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal, di lokasi lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025.

Menurut Nanda, ” kasus ini sudah sangat lama sekali dan ada apa kok bisa kasusnya bisa bertahun-tahun belum ketangkap pelakunya, sedangkan tambang tersebut masih beroprasi info kami terima dari warga sana dan korban penganiayaan tersebut.

Pada tahun 2022 infonya sudah sempat di kumpulkan kepala desa dan dinas terkait dan sepakat untuk menutup tambang ilegal tersebut namun yang kita dengar semua masih beroprasi bahkan ada lagi korban penganiayaan di lokasi yang sama.

” Kami minta kepad polres madina bergerak lebih cepat dalam penangani kasus ini karena ini menjadi kerugian negara, apa lagi tambang emas ilegal tersebut kabarnya beberapa hari bisa mendapatkan miliaran wow, ungkap Nanda .

Polda Sumatra utara lewat Polres Madina segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal tersebut segera ditangkap jangan hanya di pelaku penganiayaan.

“Harapan kami Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini, jangan pekerja saja yang ditindak, pemilik modalnya yang mestinya harus ditangkap, sita juga mesin-mesin mereka agar tidak bisa lagi pelaku-pelaku lainnya beraktivitas,” ungkapnya mengatakan dengan nada kesal.

Dalam penutupnya Nanda, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas jangan sampai ada main mata kami sudah persiapkan untuk melakukan pengaduan ke DPR RI Komisi III dan Kapolri, Biar masalah ini dibuka terang benderang semua yang terlibat dalam kasus tambang emas ilegal tersebut segera di tangkap dan diproses.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum