Menu

Mode Gelap
Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan Komisi III DPR RI Setuju Usulan Jaksa Agung Terkait Penambahan Anggaran di Kejaksaan CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan Diduga Ada Permainan, KPK Diminta Telusuri 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta

Hukum

Pelaku Berkeliaran Sudah 3 Kali Lebaran, Polres Madina Sektor Polsek Siabu Jalan Ditempat


					Keterangan Foto : Polres Madina Sumatra Utara. Perbesar

Keterangan Foto : Polres Madina Sumatra Utara.

Teropongistana.com Jakarta – Penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2023, 25 Maret 2025.

Sudah lebaran ketemu lebaran pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal masih belum kunjung di tangkap .

Lesmana helawa selama 3 tahun sudah mencari keadilan dengan melaporkan penganiayaannya ke polsek saibu dengan harapan mendaptkan keadilan. Namun hanya janji-janji yang korban dapat selama 3 tahun ini.

Pelaku Berkeliaran Sudah 3 Kali Lebaran, Polres Madina Sektor Polsek Siabu Jalan Ditempat

Keterangan Foto : Pelaku penganiayaan sedang bermain tik-tok dengan tumpukan uang hasil tambang emas ilegal dilokasi penambangan.

Bahkan korban sudah menempuh langkah-langkah dari memakai pengacara hingga korban akan bersurat ke komisi III DPR RI harapnya dapat mendaptkan keadilan.

Nani maulana penggiat lingkungan Mata Tunas 17 ikut menyoroti tambang emas ilegal ini sangat merugikan negara pemerintah daerah dan pusat segera bertindak agar tidak menjadi kebocoran bagi negara.

Bayangkan tambang ini emas ilegal itu merusak lingkungan dan membahayakan si penambang ini harus segera di ambil tindakan tegas karena sangat membahayakan masyarakat setempat dan menjadi kerugian negara.

Tambang emas ilegal ini tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada pemodal atau orang kuat dibelakangnya, kami berharap pemerintah hadir dalam kasus tambang emas ilegal tersebut apa lagi sering menimbulkan korban penganiayaan.

Informasi yang diterima polsek saibu dibantu polres madina sedang mengerahkan personilnya untuk menangkap pelaku namun belum membuahkan hasil.

Baca Lainnya

Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan

21 Januari 2026 - 18:45 WIB

Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan

Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Matahukum Ingatkan Satgas Pkh Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Diduga Ada Permainan, KPK Diminta Telusuri 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

19 Januari 2026 - 19:13 WIB

Setara Institute, Komnas Ham Off-Side Terkait Twk Kpk
Trending di Hukum