Menu

Mode Gelap
PKB Jabar Fest Teguhkan Politik Pelayanan untuk Rakyat Perkuat Harkamtibmas dan Kemitraan Warga, Polda PBD Lakukan Lomba Poskamling KBBI Ucapkan Selamat atas Kongres III SARBUPRI, Serukan Buruh Perkebunan Bersatu Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa Lindungi Generasi Muda dari Narkotika, Pemprov dan DPRD DKI Perkuat P4GN dengan Dukungan APBD dan BTT Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Wantisari Jadi Sorotan

Hukum

Pelaku Berkeliaran Sudah 3 Kali Lebaran, Polres Madina Sektor Polsek Siabu Jalan Ditempat


					Keterangan Foto : Polres Madina Sumatra Utara. Perbesar

Keterangan Foto : Polres Madina Sumatra Utara.

Teropongistana.com Jakarta – Penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2023, 25 Maret 2025.

Sudah lebaran ketemu lebaran pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal masih belum kunjung di tangkap .

Lesmana helawa selama 3 tahun sudah mencari keadilan dengan melaporkan penganiayaannya ke polsek saibu dengan harapan mendaptkan keadilan. Namun hanya janji-janji yang korban dapat selama 3 tahun ini.

Pelaku Berkeliaran Sudah 3 Kali Lebaran, Polres Madina Sektor Polsek Siabu Jalan Ditempat

Keterangan Foto : Pelaku penganiayaan sedang bermain tik-tok dengan tumpukan uang hasil tambang emas ilegal dilokasi penambangan.

Bahkan korban sudah menempuh langkah-langkah dari memakai pengacara hingga korban akan bersurat ke komisi III DPR RI harapnya dapat mendaptkan keadilan.

Nani maulana penggiat lingkungan Mata Tunas 17 ikut menyoroti tambang emas ilegal ini sangat merugikan negara pemerintah daerah dan pusat segera bertindak agar tidak menjadi kebocoran bagi negara.

Bayangkan tambang ini emas ilegal itu merusak lingkungan dan membahayakan si penambang ini harus segera di ambil tindakan tegas karena sangat membahayakan masyarakat setempat dan menjadi kerugian negara.

Tambang emas ilegal ini tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada pemodal atau orang kuat dibelakangnya, kami berharap pemerintah hadir dalam kasus tambang emas ilegal tersebut apa lagi sering menimbulkan korban penganiayaan.

Informasi yang diterima polsek saibu dibantu polres madina sedang mengerahkan personilnya untuk menangkap pelaku namun belum membuahkan hasil.

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum