Menu

Mode Gelap
Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama Soroti Kasus Impor Bea Cukai, CBA: Bongkar Semua ke Pengadilan, Jangan Biarkan Publik Menafsir MataHukum: Nama Aldison Ronald Jelas di BAP Blueray Cargo, Kenapa KPK Masih Bungkam Pengamat: Gibran Jadi Capres Gurem di 2029, PSI Terancam Kiamat Elektoral Pemprov Papua Tengah Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI Berbasis SP2D Online Kanada Singkirkan Afrika Selatan 1-0, Les Rouges Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Hukum

Pelaku Berkeliaran Sudah 3 Kali Lebaran, Polres Madina Sektor Polsek Siabu Jalan Ditempat


					Keterangan Foto : Polres Madina Sumatra Utara. Perbesar

Keterangan Foto : Polres Madina Sumatra Utara.

Teropongistana.com Jakarta – Penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2023, 25 Maret 2025.

Sudah lebaran ketemu lebaran pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal masih belum kunjung di tangkap .

Lesmana helawa selama 3 tahun sudah mencari keadilan dengan melaporkan penganiayaannya ke polsek saibu dengan harapan mendaptkan keadilan. Namun hanya janji-janji yang korban dapat selama 3 tahun ini.

Pelaku Berkeliaran Sudah 3 Kali Lebaran, Polres Madina Sektor Polsek Siabu Jalan Ditempat

Keterangan Foto : Pelaku penganiayaan sedang bermain tik-tok dengan tumpukan uang hasil tambang emas ilegal dilokasi penambangan.

Bahkan korban sudah menempuh langkah-langkah dari memakai pengacara hingga korban akan bersurat ke komisi III DPR RI harapnya dapat mendaptkan keadilan.

Nani maulana penggiat lingkungan Mata Tunas 17 ikut menyoroti tambang emas ilegal ini sangat merugikan negara pemerintah daerah dan pusat segera bertindak agar tidak menjadi kebocoran bagi negara.

Bayangkan tambang ini emas ilegal itu merusak lingkungan dan membahayakan si penambang ini harus segera di ambil tindakan tegas karena sangat membahayakan masyarakat setempat dan menjadi kerugian negara.

Tambang emas ilegal ini tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada pemodal atau orang kuat dibelakangnya, kami berharap pemerintah hadir dalam kasus tambang emas ilegal tersebut apa lagi sering menimbulkan korban penganiayaan.

Informasi yang diterima polsek saibu dibantu polres madina sedang mengerahkan personilnya untuk menangkap pelaku namun belum membuahkan hasil.

Baca Lainnya

Soroti Kasus Impor Bea Cukai, CBA: Bongkar Semua ke Pengadilan, Jangan Biarkan Publik Menafsir

29 Juni 2026 - 23:32 WIB

Setara Institute, Komnas Ham Off-Side Terkait Twk Kpk

MataHukum: Nama Aldison Ronald Jelas di BAP Blueray Cargo, Kenapa KPK Masih Bungkam

29 Juni 2026 - 23:26 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Laporan Korupsi PLN Masuk Jampidsus, MataHukum: Seret Elite Direksi

28 Juni 2026 - 19:51 WIB

Laporan Korupsi Pln Masuk Jampidsus, Matahukum: Seret Elite Direksi
Trending di Hukum