Menu

Mode Gelap
Difitnah di Medsos, Anggota MRPBD Mesak Mambraku Laporkan PFM ke Polda Papua Barat Daya Lapas Ciamis Tegaskan Zero Halinar, Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Dari Tripartit ke Kemandirian Ekonomi: SBMR Bangun Koperasi, Bupati Madiun Siap Dukung Penuh Parah Sistem Parkir Kemenaker Rusak, Maruli Kritik Tarif Mahal dan Struk Tulis Tangan Pendekatan Lewat Budaya Populer, Arifki Chaniago: Pramono dan Prabowo Sama-sama Incar Hati Gen Z Terdakwa Sakit Tapi Sudah Dibawa ke Sidang, Ini Penjelasan JPU soal Penundaan Perkara Chromebook

Hukum

Pelaku Berkeliaran Sudah 3 Kali Lebaran, Polres Madina Sektor Polsek Siabu Jalan Ditempat


					Keterangan Foto : Polres Madina Sumatra Utara. Perbesar

Keterangan Foto : Polres Madina Sumatra Utara.

Teropongistana.com Jakarta – Penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2023, 25 Maret 2025.

Sudah lebaran ketemu lebaran pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal masih belum kunjung di tangkap .

Lesmana helawa selama 3 tahun sudah mencari keadilan dengan melaporkan penganiayaannya ke polsek saibu dengan harapan mendaptkan keadilan. Namun hanya janji-janji yang korban dapat selama 3 tahun ini.

Pelaku Berkeliaran Sudah 3 Kali Lebaran, Polres Madina Sektor Polsek Siabu Jalan Ditempat

Keterangan Foto : Pelaku penganiayaan sedang bermain tik-tok dengan tumpukan uang hasil tambang emas ilegal dilokasi penambangan.

Bahkan korban sudah menempuh langkah-langkah dari memakai pengacara hingga korban akan bersurat ke komisi III DPR RI harapnya dapat mendaptkan keadilan.

Nani maulana penggiat lingkungan Mata Tunas 17 ikut menyoroti tambang emas ilegal ini sangat merugikan negara pemerintah daerah dan pusat segera bertindak agar tidak menjadi kebocoran bagi negara.

Bayangkan tambang ini emas ilegal itu merusak lingkungan dan membahayakan si penambang ini harus segera di ambil tindakan tegas karena sangat membahayakan masyarakat setempat dan menjadi kerugian negara.

Tambang emas ilegal ini tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada pemodal atau orang kuat dibelakangnya, kami berharap pemerintah hadir dalam kasus tambang emas ilegal tersebut apa lagi sering menimbulkan korban penganiayaan.

Informasi yang diterima polsek saibu dibantu polres madina sedang mengerahkan personilnya untuk menangkap pelaku namun belum membuahkan hasil.

Baca Lainnya

Lapas Ciamis Tegaskan Zero Halinar, Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

23 April 2026 - 18:40 WIB

Lapas Ciamis Tegaskan Zero Halinar, Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

PT Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten

23 April 2026 - 01:10 WIB

Pt Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

21 April 2026 - 16:40 WIB

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan Cmnp Vs Hary Tanoe Dan Mnc Kpk Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar
Trending di Hukum