Menu

Mode Gelap
Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Kadin Banten Berdarah-darah Urusan Uang dan Kekuasaan Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

Hukum

3 Tahun Pelaku Penganiyaan Bebas Berkeliaran dan Tambang Emas Ilegal Terus Beroprasi, Polres Madina Sektor Siabu Lawan Perintah Presiden Prabowo


					Keterangan Foto : Kegiatan terbaru tambang ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 15 April 2025. Perbesar

Keterangan Foto : Kegiatan terbaru tambang ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 15 April 2025.

Teropongistana.com Jakarta – Presiden Prabowo Subianto geram karena masih banyak ditemui pertambangan ilegal di dalam negeri hingga penyelundupan emas yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Menurut Prabowo, itu adalah salah satu tantangan dalam mengelola sumber daya alam negeri yang berlimpah.

“Masih terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan, ada illegal mining di mana-mana, ada penyelundupan mas ke luar negeri tanpa melalui proses yang benar,” ujar Prabowo saat meresmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3).

Kepala negara ini menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan negara sehingga perlu dibasmi.

“Ini merugikan negara bangsa dan rakyat dan ini akan kita tindak, akan kita telusuri. Kita harus terus menerus memberantas segala penyimpangan, penyelundupan ke luar Indonesia merugikan penerimaan kita, penyelundupan barang luar ke Indonesia juga mengancam industri kita, mengancam pekerjaan ratusan ribu rakyat kita,” jelasnya.

Berbeda dengan seorang wartawan yang mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022 15 April 2025.

Sampai 2025 sekarang belum mendapatkan keadilan di mana pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran di lokasi tambang ilegal.

” Saya kira pelaku kebal hukum dan Polda Sumatra Utara dan Polres Madina sektor polsek siabu tidak patuh atas perintah presiden Prabowo dimana tambang ilegal harus di basmi agar tidak merugikan negara hingga saat ini tambang emas ilegal yang terletak lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara masih beroprasi.

Bukan hanya tidak di tutup tambang emas ilegal tersebut namun pihak kepolisain polsek siabu membiarkan korban penganiayaan selama 3 tahun bebas berkeliaran .

Selama 3 tahun korban penganiayaan wartawan bebas berkeliaran dan tambang emas ilegal pun tidak ada penindakan, jika himbauan Presiden Prabowo saja hiraukan kemana lagi korban harus mencari keadilan, ungkap lesmana Helawa.

” Setiap kita konfirmasi kepada polsek siabu jawabnya kita sedang upayakan, selama 3 tahun.

Saat media menkonfirmasi kepada kapolsek siabu mengatakan sedang diupayakan, ” Kami sedang upayak pak.

Informasi yang dihimpun sampai berita ini di terbitkan pelaku penganiayaan sering menghubungi korban dengan mengancam dan akan membunuh, kegiatan tambang emas ilegal masih beroprasi sampai sekarang.

Baca Lainnya

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan

14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres Yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan

Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal

14 Mei 2026 - 12:43 WIB

Kasus Tambang Kalteng: Pemilik Pt Cbu Mje Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan
Trending di Hukum