Menu

Mode Gelap
Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah Gawat, Proyek Pembangunan Jalan di Desa Tambak Baya Diduga Tak Pakai Papan Informasi Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia King Naga Ngamuk, Hutan Karang Bokor Digenjot oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Hukum

3 Tahun Pelaku Penganiyaan Bebas Berkeliaran dan Tambang Emas Ilegal Terus Beroprasi, Polres Madina Sektor Siabu Lawan Perintah Presiden Prabowo


Keterangan Foto : Kegiatan terbaru tambang ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 15 April 2025. Perbesar

Keterangan Foto : Kegiatan terbaru tambang ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 15 April 2025.

Teropongistana.com Jakarta – Presiden Prabowo Subianto geram karena masih banyak ditemui pertambangan ilegal di dalam negeri hingga penyelundupan emas yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Menurut Prabowo, itu adalah salah satu tantangan dalam mengelola sumber daya alam negeri yang berlimpah.

“Masih terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan, ada illegal mining di mana-mana, ada penyelundupan mas ke luar negeri tanpa melalui proses yang benar,” ujar Prabowo saat meresmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3).

Kepala negara ini menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan negara sehingga perlu dibasmi.

“Ini merugikan negara bangsa dan rakyat dan ini akan kita tindak, akan kita telusuri. Kita harus terus menerus memberantas segala penyimpangan, penyelundupan ke luar Indonesia merugikan penerimaan kita, penyelundupan barang luar ke Indonesia juga mengancam industri kita, mengancam pekerjaan ratusan ribu rakyat kita,” jelasnya.

Berbeda dengan seorang wartawan yang mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022 15 April 2025.

Sampai 2025 sekarang belum mendapatkan keadilan di mana pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran di lokasi tambang ilegal.

” Saya kira pelaku kebal hukum dan Polda Sumatra Utara dan Polres Madina sektor polsek siabu tidak patuh atas perintah presiden Prabowo dimana tambang ilegal harus di basmi agar tidak merugikan negara hingga saat ini tambang emas ilegal yang terletak lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara masih beroprasi.

Bukan hanya tidak di tutup tambang emas ilegal tersebut namun pihak kepolisain polsek siabu membiarkan korban penganiayaan selama 3 tahun bebas berkeliaran .

Selama 3 tahun korban penganiayaan wartawan bebas berkeliaran dan tambang emas ilegal pun tidak ada penindakan, jika himbauan Presiden Prabowo saja hiraukan kemana lagi korban harus mencari keadilan, ungkap lesmana Helawa.

” Setiap kita konfirmasi kepada polsek siabu jawabnya kita sedang upayakan, selama 3 tahun.

Saat media menkonfirmasi kepada kapolsek siabu mengatakan sedang diupayakan, ” Kami sedang upayak pak.

Informasi yang dihimpun sampai berita ini di terbitkan pelaku penganiayaan sering menghubungi korban dengan mengancam dan akan membunuh, kegiatan tambang emas ilegal masih beroprasi sampai sekarang.

Baca Lainnya

Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU

18 Juni 2025 - 05:41 WIB

Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak Jpu

Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

16 Juni 2025 - 12:13 WIB

Mahasiswa Ngamuk Di Depan Gedung Kpk, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi Pt Pupuk Indonesia

Kasus TPPU Skandal IUP PT Antam  Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris PT LAM Belum Dijadikan Tersangka

11 Juni 2025 - 19:18 WIB

Kasus Tppu Skandal Iup Pt Antam  Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris Pt Lam Belum Dijadikan Tersangka
Trending di Hukum