Menu

Mode Gelap
Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu Tuding Ada Pembiaran TPA, LKPLN: DLH Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat NU Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Hukum

3 Tahun Pelaku Penganiyaan Bebas Berkeliaran dan Tambang Emas Ilegal Terus Beroprasi, Polres Madina Sektor Siabu Lawan Perintah Presiden Prabowo


					Keterangan Foto : Kegiatan terbaru tambang ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 15 April 2025. Perbesar

Keterangan Foto : Kegiatan terbaru tambang ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 15 April 2025.

Teropongistana.com Jakarta – Presiden Prabowo Subianto geram karena masih banyak ditemui pertambangan ilegal di dalam negeri hingga penyelundupan emas yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Menurut Prabowo, itu adalah salah satu tantangan dalam mengelola sumber daya alam negeri yang berlimpah.

“Masih terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan, ada illegal mining di mana-mana, ada penyelundupan mas ke luar negeri tanpa melalui proses yang benar,” ujar Prabowo saat meresmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3).

Kepala negara ini menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan negara sehingga perlu dibasmi.

“Ini merugikan negara bangsa dan rakyat dan ini akan kita tindak, akan kita telusuri. Kita harus terus menerus memberantas segala penyimpangan, penyelundupan ke luar Indonesia merugikan penerimaan kita, penyelundupan barang luar ke Indonesia juga mengancam industri kita, mengancam pekerjaan ratusan ribu rakyat kita,” jelasnya.

Berbeda dengan seorang wartawan yang mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022 15 April 2025.

Sampai 2025 sekarang belum mendapatkan keadilan di mana pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran di lokasi tambang ilegal.

” Saya kira pelaku kebal hukum dan Polda Sumatra Utara dan Polres Madina sektor polsek siabu tidak patuh atas perintah presiden Prabowo dimana tambang ilegal harus di basmi agar tidak merugikan negara hingga saat ini tambang emas ilegal yang terletak lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara masih beroprasi.

Bukan hanya tidak di tutup tambang emas ilegal tersebut namun pihak kepolisain polsek siabu membiarkan korban penganiayaan selama 3 tahun bebas berkeliaran .

Selama 3 tahun korban penganiayaan wartawan bebas berkeliaran dan tambang emas ilegal pun tidak ada penindakan, jika himbauan Presiden Prabowo saja hiraukan kemana lagi korban harus mencari keadilan, ungkap lesmana Helawa.

” Setiap kita konfirmasi kepada polsek siabu jawabnya kita sedang upayakan, selama 3 tahun.

Saat media menkonfirmasi kepada kapolsek siabu mengatakan sedang diupayakan, ” Kami sedang upayak pak.

Informasi yang dihimpun sampai berita ini di terbitkan pelaku penganiayaan sering menghubungi korban dengan mengancam dan akan membunuh, kegiatan tambang emas ilegal masih beroprasi sampai sekarang.

Baca Lainnya

Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu

5 Juli 2026 - 23:07 WIB

Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi Iii Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi

4 Juli 2026 - 09:01 WIB

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat Bgn Ditetapkan Tersangka Dan Dijerat Pasal Korupsi

KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas

3 Juli 2026 - 22:21 WIB

Kpk Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, Cba Ancam Lapor Ke Dewas
Trending di Hukum