Menu

Mode Gelap
Waketua SPN Nikomas Didugaaniaya Karyawan yang Ingin Mundur Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat UTA’45 Jakarta Soroti Perlindungan Nelayan Kecil dalam Tata Kelola Ruang Laut Praperadilan di PN Jakarta Selatan Memanas, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Cacat Formil dan Prematur PGN Area Jakarta Perkuat Sinergi Strategis di Bulan Ramadan, Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Hukum

Kasus Penganiayaan Mangkrak, Diduga Oknum Polisi Disinyalir Ambil Setoran dari 70 Bos Tambang di Madina


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Teropongistana.com Sumatra Utara -Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, semakin meresahkan masyarakat. Meski telah dilarang oleh pemerintah daerah, kegiatan tambang ilegal ini tetap berjalan lancar.

Warga Siabu bernama Lesmana Halawa mengaku menjadi korban penganiayaan terkait aktivitas PETI. Ia menyebut laporannya ke berbagai instansi kepolisian tak kunjung ditindaklanjuti. Bahkan, ia menuding adanya pembiaran oleh aparat serta keterlibatan oknum TNI dalam pengelolaan tambang.

Hal tersebut dibeberkan Lesama Halawa kepada Awak Media, Sabtu (10/5/2025).

Lesmana juga mengungkapkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial A.C. dari tiap titik tambang. “Mereka datang bukan untuk menindak, tapi untuk ambil setoran,” ujar Lesmana.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa masih ada sekitar 70 Bos tambang yang beroperasi, beberapa di antaranya diduga milik oknum TNI dan Polri. Tambang-tambang ini dikabarkan mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram emas basah per minggu.

Ironisnya, aktivitas ini bertolak belakang dengan perintah Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang dua bulan lalu memerintahkan penutupan tambang ilegal di 12 kecamatan.

Lesmana yang merasa diintimidasi dan kecewa atas lambannya penanganan, telah mengirim surat terbuka ke Komisi III DPR RI dan berencana mengadu langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, ditempat terpisah, Saat dikonfirmasi oleh awak Media melalui sambungan pesan whatsapp-nya, Kapolres Mandailing Natal dan Kapolsek Siabu Enggan memberikan tanggapan terkait tudingan terhadap oknum Polisi yang diduga menerima setoran dari para Bos tambang.

Baca Lainnya

Waketua SPN Nikomas Didugaaniaya Karyawan yang Ingin Mundur

27 Februari 2026 - 13:27 WIB

Waketua Spn Nikomas Didugaaniaya Karyawan Yang Ingin Mundur

Bongkar Kepastian Hukum Impor Baja, Matahukum Ingatkan Jaksa Agung Panggil Mendag Budi Santoso

26 Februari 2026 - 12:57 WIB

Bongkar Kepastian Hukum Impor Baja, Matahukum Ingatkan Jaksa Agung Panggil Mendag Budi Santoso

Plea Bargaining Berhasil Selesaikan Kasus Pencurian di Jakut

25 Februari 2026 - 22:23 WIB

Plea Bargaining Berhasil Selesaikan Kasus Pencurian Di Jakut
Trending di Hukum