Menu

Mode Gelap
Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy

Hukum

Kasus Penganiayaan Mangkrak, Diduga Oknum Polisi Disinyalir Ambil Setoran dari 70 Bos Tambang di Madina


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Teropongistana.com Sumatra Utara -Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, semakin meresahkan masyarakat. Meski telah dilarang oleh pemerintah daerah, kegiatan tambang ilegal ini tetap berjalan lancar.

Warga Siabu bernama Lesmana Halawa mengaku menjadi korban penganiayaan terkait aktivitas PETI. Ia menyebut laporannya ke berbagai instansi kepolisian tak kunjung ditindaklanjuti. Bahkan, ia menuding adanya pembiaran oleh aparat serta keterlibatan oknum TNI dalam pengelolaan tambang.

Hal tersebut dibeberkan Lesama Halawa kepada Awak Media, Sabtu (10/5/2025).

Lesmana juga mengungkapkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial A.C. dari tiap titik tambang. “Mereka datang bukan untuk menindak, tapi untuk ambil setoran,” ujar Lesmana.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa masih ada sekitar 70 Bos tambang yang beroperasi, beberapa di antaranya diduga milik oknum TNI dan Polri. Tambang-tambang ini dikabarkan mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram emas basah per minggu.

Ironisnya, aktivitas ini bertolak belakang dengan perintah Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang dua bulan lalu memerintahkan penutupan tambang ilegal di 12 kecamatan.

Lesmana yang merasa diintimidasi dan kecewa atas lambannya penanganan, telah mengirim surat terbuka ke Komisi III DPR RI dan berencana mengadu langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, ditempat terpisah, Saat dikonfirmasi oleh awak Media melalui sambungan pesan whatsapp-nya, Kapolres Mandailing Natal dan Kapolsek Siabu Enggan memberikan tanggapan terkait tudingan terhadap oknum Polisi yang diduga menerima setoran dari para Bos tambang.

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum