Menu

Mode Gelap
Dorong Investasi Daerah, DPRD Kota Serang Resmikan Tiga Perda Strategis Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2025 Sukses Digelar Untuk Bangun Komunikasi Antar Instansi Laskar Santri Nusantara: Dunia pesantren bukan objek sensasi, tetapi bagian dari solusi bangsa Dukung Penuh Program Presiden, Arif Rahman Pantau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Cikeusik Gubernur Banten Gerak Cepat Tangani Rumah Warga Lebak yang Roboh Kado Indah Didik Farkhan Diangkat Jadi Kajati Sulsel Jelang HUT ke 54

Hukum

Gawat, Foto Jokowi–Ma’ruf Masih Terpampang di Polsek Siabu Meski Presiden Sekarang Prabowo-Gibran


Keterangan foto: Saat memediasi korban penganiayaan dengan pelaku, Rabu (21/05/2025). Perbesar

Keterangan foto: Saat memediasi korban penganiayaan dengan pelaku, Rabu (21/05/2025).

Teropongistana.com Sumatra Utara– Sebuah pemandangan tak biasa terlihat di ruang Unit Reskrim Polsek Siabu, Mandailing Natal, Sumatra Utara. Di tengah bergulirnya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ruang tersebut masih menampilkan foto Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Kamis (22/05/2025).

Hal ini memicu beragam reaksi dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Mengapa foto pemimpin terdahulu masih terpajang resmi di institusi negara, padahal masa jabatan mereka telah usai?

Sejumlah warga yang melihat langsung menyebutnya sebagai “momen langka” yang mencerminkan kelalaian administratif atau bahkan simbol resistensi tersirat, meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari pihak Polsek Saibu terkait keterlambatan pergantian foto tersebut. Namun publik menanti klarifikasi, mengingat pentingnya simbol kenegaraan sebagai wujud penghormatan terhadap pemimpin yang sedang menjabat.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa transisi pemerintahan bukan hanya urusan kebijakan, tapi juga simbolik — termasuk hal sederhana seperti foto resmi di kantor pemerintahan.  (Red)

Baca Lainnya

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Segera Periksa Anggota Dpr Ri Aa Dalam Kasus Penculikan Pedagang Di Pekalongan

Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Matahukum Minta Kpk Periksa Petinggi Pt Prima Indo Meal Dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Smit Kutuk Pt Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Hukum