Menu

Mode Gelap
Furtasan Ali Yusuf: Masih Ada Siswa SMP Belum Bisa Membaca, Di Mana Letak Masalahnya? Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan dan Rekreasi Anak Berkualitas Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan? Artis Cantik Camelia Petir Apresiasi Menteri Sosial Gus Ipul atas Realisasi Cepat Sekolah Rakyat Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi PT Cometa Can Camel Petir Jalani Perawatan Kecantikan di Dermaster, Puji Kemajuan Operasi Plastik Indonesia

Hukum

Sahabat Presisi Puji Bareskrim dan Dorong Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo cs Tersangka


Keterangan foto: Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan,SH, Minggu (25/05/2025). Perbesar

Keterangan foto: Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan,SH, Minggu (25/05/2025).

Teropongistana.com Jakarta – Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan,SH, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah profesional yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dihentikan oleh Bareskrim karena tidak ditemukan unsur pidana, Sahabat Presisi menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah secara hukum.

“Bareskrim telah bekerja secara transparan dan profesional, memeriksa puluhan saksi serta dokumen resmi dari UGM, dan menyimpulkan bahwa ijazah Presiden identik dengan dokumen pembanding dari rekan seangkatannya. Ini menegaskan tidak ada pemalsuan,” ujar Egi dalam pernyataan resminya, Minggu (25/05/2025).

Egi juga menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Roy Suryo cs yang terus menyuarakan tuduhan tanpa dasar. Ia menilai tuduhan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara dan melemahkan supremasi hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati hasil penyelidikan resmi, berhenti menyebarkan narasi yang tidak berdasar, dan fokus menjaga iklim demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Di samping itu, Jokowi melaporkan lima orang atas kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Mereka ialah Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

“Kami Mendorong Polda Metro Jaya dapat segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan agar ada kepastian hukum dan efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah tanpa dasar,” tutup Egi.

Baca Lainnya

Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan?

15 Juli 2025 - 21:46 WIB

Bank Dki Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan?

Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, CBA Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

14 Juli 2025 - 18:59 WIB

Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, Cba Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan

13 Juli 2025 - 23:22 WIB

Syukurin, 2 Saksi Bpn Ungkap Proses Peralihan Shm Charlie Chandra Di Batalkan
Trending di Hukum