Menu

Mode Gelap
Komisi IX DPR RI Ingatkan Jangan Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja, RUU Ketenagakerjaan Harus Adil MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR 18 Kebijakan Strategis, Prabowo Angkat Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Dialog Konstruktif Solusi Menjaga Kamtibmas Papua Barat Daya Peristiwa Tabrak Kereta, Matahukum: Pernyataan Menteri PPPA Bikin Gaduh

Hukum

Diduga Lindungi Situs Judi Online, CBA Desak KPK Panggil Budi Arie


					Ilustrasi Gedung KPK Perbesar

Ilustrasi Gedung KPK

Teropongistana.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil eks Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi alias Muni, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan situs judi online (judol).

Desakan ini muncul usai nama Budi Arie disebut-sebut dalam persidangan kasus TPPU dengan terdakwa Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus, yang menghadirkan Agus sebagai saksi kunci. Dalam keterangannya, Agus mengungkap bahwa Adhi Kismanto, terdakwa dalam kasus ini, merupakan tangan kanan Budi Arie saat menjabat sebagai Menteri Kominfo.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai sudah saatnya KPK mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejaksaan dan Kepolisian. “Ini bukan lagi semata kasus pidana judi. Sudah masuk ranah pencucian uang dan korupsi. Maka KPK harus turun tangan!” tegas Uchok dalam keterangannya kepada media, Ahad (8/6/2025).

Menurut Uchok, perkara-perkara korupsi yang menumpuk di Kejaksaan Agung justru akan menghambat penanganan cepat kasus besar seperti ini. Ia juga menyindir agar institusi penegak hukum tidak “masuk angin”.

Tak hanya mendesak pemanggilan Budi Arie, Uchok juga meminta KPK dan PPATK menelusuri asal-usul kekayaan mantan Menkominfo itu. Berdasarkan LHKPN 2023, harta kekayaan Budi Arie mencapai Rp102,1 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas.

“PPATK pasti tahu transaksi-transaksi dan kekuatan uang yang mengalir ke Budi Arie. Kalau benar dia terlibat, harus bertanggung jawab. Jangan cuma enak duduk sebagai menteri, tapi yang dikorbankan anak buahnya,” sindir Uchok dengan nada tajam.

Setelah lengser dari Kominfo, kini Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menteri Koperasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun masa lalu sebagai pejabat Kominfo di era Jokowi kini membayangi reputasinya.

“Kalau Adhi Kismanto adalah tangan kanan Muni di Kominfo, ya Muni tidak bisa lepas tangan begitu saja! KPK wajib panggil!” pungkas Uchok.

Baca Lainnya

MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

2 Mei 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas Pkh, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

Tidak Cukup Bukti, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

1 Mei 2026 - 22:18 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Kasus Distribusi Semen, Aset PT KMM Diamankan Penyidik

1 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kasus Distribusi Semen, Aset Pt Kmm Diamankan Penyidik
Trending di Hukum