Menu

Mode Gelap
King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Hukum

Diduga Lindungi Situs Judi Online, CBA Desak KPK Panggil Budi Arie


					Ilustrasi Gedung KPK Perbesar

Ilustrasi Gedung KPK

Teropongistana.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil eks Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi alias Muni, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan situs judi online (judol).

Desakan ini muncul usai nama Budi Arie disebut-sebut dalam persidangan kasus TPPU dengan terdakwa Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus, yang menghadirkan Agus sebagai saksi kunci. Dalam keterangannya, Agus mengungkap bahwa Adhi Kismanto, terdakwa dalam kasus ini, merupakan tangan kanan Budi Arie saat menjabat sebagai Menteri Kominfo.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai sudah saatnya KPK mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejaksaan dan Kepolisian. “Ini bukan lagi semata kasus pidana judi. Sudah masuk ranah pencucian uang dan korupsi. Maka KPK harus turun tangan!” tegas Uchok dalam keterangannya kepada media, Ahad (8/6/2025).

Menurut Uchok, perkara-perkara korupsi yang menumpuk di Kejaksaan Agung justru akan menghambat penanganan cepat kasus besar seperti ini. Ia juga menyindir agar institusi penegak hukum tidak “masuk angin”.

Tak hanya mendesak pemanggilan Budi Arie, Uchok juga meminta KPK dan PPATK menelusuri asal-usul kekayaan mantan Menkominfo itu. Berdasarkan LHKPN 2023, harta kekayaan Budi Arie mencapai Rp102,1 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas.

“PPATK pasti tahu transaksi-transaksi dan kekuatan uang yang mengalir ke Budi Arie. Kalau benar dia terlibat, harus bertanggung jawab. Jangan cuma enak duduk sebagai menteri, tapi yang dikorbankan anak buahnya,” sindir Uchok dengan nada tajam.

Setelah lengser dari Kominfo, kini Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menteri Koperasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun masa lalu sebagai pejabat Kominfo di era Jokowi kini membayangi reputasinya.

“Kalau Adhi Kismanto adalah tangan kanan Muni di Kominfo, ya Muni tidak bisa lepas tangan begitu saja! KPK wajib panggil!” pungkas Uchok.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum