Menu

Mode Gelap
Korupsi Rp300 Juta, Kejari Pandeglang Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia Wamen Kemnaker Siap Rangkul Pemuda dalam Membangun Bangsa Dorong PAD dan Perkuat Regulasi, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Limbah Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit GAMKI Papua Barat Daya: Siap Berkontribusi Aktif Bangun Gerakan Pemuda Kristen

Hukum

KPK Diminta Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar


Ilustrasi Gedung KPK Perbesar

Ilustrasi Gedung KPK

Teropongistana.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil kembali Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020–2024 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp744 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kinerja Sunarso selama menjabat sebagai Dirut BRI tidak menunjukkan pencapaian luar biasa.

“Tidak ada yang istimewa. Justru yang istimewa adalah adanya dugaan korupsi besar-besaran di tubuh BRI dalam proyek EDC,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Menurutnya, potensi kerugian negara sebesar Rp744 miliar akibat kasus EDC sangat mencolok karena jauh melebihi pertumbuhan laba BRI pada tahun 2023–2024 yang hanya mencapai Rp219 miliar.

“Artinya, laba satu tahun itu tidak cukup untuk menutupi dugaan kerugian akibat korupsi tersebut,” jelas Uchok.

Ia juga menekankan bahwa sangat tidak masuk akal jika hanya tiga pejabat BRI yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni Wakil Dirut Catur Budi Harto, Direktur Digital Indra Utoyo, serta SEVP Pengadaan Dedi Sunardi.

“Tidak mungkin hanya mereka bertiga. KPK harus mendalami peran Dirut Sunarso,” tegas Uchok.

CBA meminta KPK untuk tidak “pura-pura lupa” terhadap sosok Sunarso.

“Kami mendesak agar KPK segera memanggil lagi dan memeriksa lebih dalam terkait keterlibatannya dalam kasus pengadaan EDC ini,” pungkas Uchok.

Sebagai catatan, pertumbuhan laba BRI dari 2022 ke 2023 sempat melonjak hingga Rp9 triliun. Namun, lonjakan itu tidak berlanjut, karena dari 2023 ke 2024, pertumbuhannya hanya tersisa Rp219 miliar—penurunan yang dinilai drastis oleh sejumlah pengamat anggaran.

Baca Lainnya

Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Matahukum Minta Kpk Periksa Petinggi Pt Prima Indo Meal Dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Smit Kutuk Pt Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan
Trending di Hukum